Kota Solok, Klikpositif – Isu soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian setiap pemilu. ASN menjadi kelompok yang sangat rentan disasar dalam suksesi oleh individu maupun kelompok tertentu. Padahal, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.
Menurut Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Selain dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, ASN pun tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun.
“ASN wajib menjunjung tinggi netralitas pada pemilu serentak 2024 maupun pada Pilkada. Hal ini harus dipegang teguh oleh seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemko Solok, jika nekad melanggar, harus siap dengan segala resikonya,” ungkap Zul Elfian mengingatkan, Selasa (23/1/2024).
Mengingat hal itu, Wako Zul Elfian meminta seluruh ASN untuk menjaga sikap dan tindakan selama masa pemilu. Termasuk di media sosial. Jangan sampai lantaran ketidaktahuan bisa berujung dengan sanksi dari komisi ASN.
“Mari fokus saja pada tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat. Tidak usah neko-neko dan bermain-main dengan menjadi tum sukses calon legislatif dan lainnya. Mata masyarakat dan juga Bawaslu juga tertuju pada ASN,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok juga mengajak seluruh elemen untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 dan juga Pilkada nanti. Menurutnya, peran semua elemen sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Zul Elfian menekankan agar semua elemen menjunjung tinggi pemilu badunsanak, jauh dari gesekan-gesekan yang dapat merusak tata sosial kemasyarakatan. Utamakan persatuan dan kesatuan dan hindari segala bentuk perpecahan.
“Dalam penyelenggaraan Pemilu ini, Kota Solok harus benar-benar kondusif. Kita juga harus memperhatikan hal-hal penting yang berkaitan dengan kondusifitas tersebut. Perlu dukungan semua pihak agar pemilu berkualitas dan berintegritas terwujud,” tutupnya.