Wako dan Wawako Solok jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyerahkan bantuan secara langsung kepada dua orang baduta keluarga bersiko ttunting yang ada di Kelurahan Tanah Garam.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota, H. Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota, Dr. Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Solok, Kamis (13/4/2023). Pengukuhan itu sebagai bentuk penguatan program penanganan kasus stunting di Kota Solok.

Program BAAS merupakan gerakan gotong royong yang dapat dilakukan oleh seluruh elemen bangsa baik orang perseorangan, masyarakat, maupun organisasi dalam mempercepat penurunan Stunting. Sasarannya keluarga beresiko Stunting, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin serta balita/baduta Stunting maupun yang masih beresiko Stunting.

Adapun kegiatan asuhan yang dapat diberikan tersebut dapat berupa asuhan prioritas dan asuhan pendukung. Programnya meliputi pemberian makanan tambahan terhadap sasaran keluarga beresiko Stunting, penyediaan jamban sehat dan air bersih, pemberian Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE), hingga Permberdayaan Ekonomi Keluarga.

Wawako Solok mengatakan, penyelesaian kasus Stunting tidak dapat diselesaikan sendiri, sehingga semua pihak harus berkolaborasi. Seluruh lapisan masyarakat dan seluruh perangkat daerah harus bersinergi dalam pencegahan Stunting dan fokus untuk penyelesaiannya.

“Caranya dengan menyusun perencanaan baik itu kegiatannya, penganggarannya kemudian pengawasan serta pengendalian agar semua kegiatan yang ada dapat tepat mengarah ke penurunan angka Stunting. Programnya juga harus tetap sasaran,” Kata Ramadhani Kirana Putra.

Dhani mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal agar dapat ikut aktif menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Dengan kolaborasi semua elemen, angka prevalensi stunting di Kota Solok kedepannya dapat menurun dengan pesat dan anak-anak di Kota Solok dapat hidup sehat dan bebas dari Stunting.

Sekretaris BKKBN Sumbar, Nova Dewita, menyampaikan menjelaskan, intervensi stunting harus dimulai dari hulu. Kalangan remaja calon pengantin harus menjadi perhatian dan mendapat pemahaman tentang bahaya stunting. Kemudian juga kelompok ibu hamil sampai usia anak dibawah dua tahun.

“Intervensi juga dilakukan pada pasangan usia subur, diperlukan pelayanan KB pasca melahirkan, edukasi pengasuhan anak dan kasih saying yang penuh terhadap anak. Kemudian pada saat anak umur balita, harus dipastikan mendapatkan ASI ekslusif, imunsasi lengkap, vitamin, dan pemberian manan tambahan yang kaya protein,“ sebut Nova.

Exit mobile version