BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berikan izin pada warga kawasan Stasiun, untuk membuka Pasa Pabukoan di daerah setempat.
Wako juga langsung turun ke lokasi, untuk melihat titik kawasan yang akan digunakan sebagai pasa pabukoan, Minggu (02/03).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, izin ini diberikan atas dasar pengajuan warga stasiun, yang ingin mencari rezeki dengan membuka pasa pabukoan selama Ramadhan 1446 H ini. Setelah melihat kondisi, wako memberikan izin dengan penataan yang baik dan aturan yang jelas.
“Bukittinggi belum memiliki pasa pabukoan yang permanen. Kebetulan, warga di kawasan stasiun mengajukan surat untuk diberikan kesempatan membuka pasa pabukoan selama Ramadhan 1446 H. InsyaAllah kita izinkan dengan catatan, tempat ini tidak boleh disewakan, karena jalan ini barang pemerintah. Pungutan hanya untuk kebersihan saja,” ungkap Ramlan.
Wako menegaskan, izin membuka pasa pabukoan di kawasan Stasiun ini, mulai pukul 16.00 WIB. Satu lapak, dibolehkan maksimal degan jarak 2 meter dari dinding Stasiun Lambuang. Seberang jalan lainnya digunakan untuk lahan parkir.
“Diperkirakan lokasi ini dapat menampung 60 pedagang, yang memang dikhususkan bagi warga stasiun. Karena yang memasukkan surat memang warga stasiun,” jelasnya.
Ramlan Nurmatias juga berpesan, agar seluruh yang terlibat nantinya, dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga kenyamanan bagi pedagang, pembeli, masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya dapat terus terjaga.
(*/Rel)