Wagub Sumbar Sebut Semua Jadwal Buka Bareng Pemprov Dibatalkan

Kami di Pemprov Sumbar tidak buka puasa bareng lagi dan tidak akan ada open house atau halal bihalal

Wagub Sumbar menyerahkan bantuan Rp20 juta untuk Masjid Taqwa Alghassan Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Rabu (5/5/2021).

Wagub Sumbar menyerahkan bantuan Rp20 juta untuk Masjid Taqwa Alghassan Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Rabu (5/5/2021). (KLIKPOSITIF/Joni Abdul Kasir)

Hayati Motor Padang

PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan, setelah adanya larangan buka bareng (Bukber) dan open house dari Mendagri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membatalkan semua kegiatan bukber yang telah terjadwal.

Hal itu disampaikannya saat safari Ramadan di Masjid Taqwa Alghassan Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Rabu (5/5/2021).

“Kami di Pemprov Sumbar tidak buka puasa bareng lagi dan tidak akan ada open house atau halal bihalal. Semua jadwal buka bareng kami batalkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Audy menyampaikan, Covid-19 merupakan ancaman nyata. Bahkan beberapa kerabat dekat dan ayahnya telah tertular virus tersebut. Untuk itu dia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di masjid.

“Spesifikasi larangan beraktivitas tempat ibadah belum ada mudahan kita tetap bisa ke masjid hingga Ramadan berakhir,” katanya.

Audy menyebutkan, dari data yang ada generasi muda lebih banyak yang terkonfirmasi positif. Mereka tergolong orang tanpa gejala, lalu menularkan kepada keluarga yang rentan dan punya penyakit bawaan.

“Anak muda banyak kena, yang banyak sembuh anak muda juga namun angka kematian paling tinggi orang tua. Untuk itu tetap waspada,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyampaikan, menindaklanjuti SE Kemendagri soal larangan buka bersama dan open house, Padang Pariaman langsung mengeluarkan surat edaran pelarangan kerumunan dan open house.

“Setelah menerima SE Kemendagri pada4 Mei kami langsung mengeluarkan SE bupati terkait larangan berkerumun dan open house,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam SE Bupati tersebut buka bersama hanya boleh diikuti oleh keluarga inti tambah 5 orang tamu. Menurutnya pemerintah bukan semata melarang tetapi bagaimana bisa menekan angka Covid-19.

“Kami tidak ingin seperti di India, mereka sampai kesulitan menyediakan kayu untuk membakar jenazah korban Covid-19. Ini jangan sampai terjadi,” katanya. (*)

Exit mobile version