Viral di Medsos, Pemko Bukittinggi Ganti Baliho di Simpang Mandiangin

Ada kesalahan pemasangan

Baliho yang sudah diganti

Baliho yang sudah diganti (Istimewa)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Baliho yang terpasang di Simpang Mandiangin Bukittinggi mendadak viral di media sosial karena diduga salah menempatkan gambar lambang negara (Garuda Pancasila).

Pantauan di instagram @bukittinggiku, pada Selasa 17 Agustus 2021, terlihat lambang negara berada di posisi kanan bawah.

Dalam captionnya, @bukittinggiku mengatakan, hal ini tidak sesuai dengan Undang-undang (UU)Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lambang negara serta Lagu Kebangsaan.

Sesuai aturannya, sesuai pasal 55 dalam UU tersebut, lambang negara penempatannya sebelah kiri dan lebih tinggi dari bendera negara.

Kemudian, gambar resmi Presiden dan Wapres ditempatkan sejajar dan lebih rendah daripada lambang negara.

Akibatnya, baliho tersebut mendapat komentar miring dari netizen karena tidak mengindahkan ketentuan.

Terkait hal ini, KLIKPOSITIF mengkonfirmasi hal ini ke Pemko Bukittinggi.

“Sudah kita ganti tadi,” jelas Kabag Humas Pemko Bukittinggi Yulaman.

(*)

Exit mobile version