JAKARTA, KLIKPOSITIF – Dalam rapat gabungan Pengurus Harian DPP Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) dan Panitia Musyawarah Besar (Mubes) VI PKDP, Jumat (11/11/2022), telah diputuskan bahwa pelaksanaan Mubes VI PKDP akan digelar pada tanggal 2-4 Maret 2023 di Sumbar.
Menurut Ketua Panitia Mubes VI PKDP Rustian, acara baralek gadang urang Piaman ini akan dilaksanakan di tiga daerah di Sumbar, yakni di Padang di Hotel Truntum/Grand Inna Muara), di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
“Acara yang akan dihadiri tokoh-tokoh nasional asal Piaman ini, dan para perantau dari seluruh dunia, dimulai dengan pra-event, Seminar Nasional yang akan disiarkan secara live nantinya di Padang TV dan TVRI Sumbar,” ujar Rustian, yang juga Wakil Ketua Umum PKDP, dan saat ini menjadi pejabat di BNPB Pusat, melalui keterangan persnya, Sabtu (12/11/2022).
Di samping itu, lanjut Ketua Umum DPP IKA Unand ini, acara baralek gadang dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang dibuat oleh DPW PKDP Sumbar.
“Pada saat Mubes VI PKDP ini, yang merupakan ajang konsolidasi organisasi, akan dilakukan pengesahan AD/ART baru, sekalian LPj pengurus PKDP periode saat sekarang. Kemudian tak kalah pentingnya, pemilihan Ketua Umum PKDP Periode 2023-2028,” tukas Rustian.
Lanjut Rustian, persiapan Panitia Mubes VI PKDP terus dimatangkan, dan pihaknya bahkan sudah booking convention hotel dan kamar-kamar untuk penginapan peserta yang dari berbagai provinsi dan kabupaten, dimana mereka merupakan utusan DPW dan DPD PKDP se Indonesia.
Terkait peserta Mubes, sebut Rustian, DPP PKDP akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap kepengurusan DPW dan DPD yang sudah habis masa kepengurusan atau belum terbentuk, termasuk yang belum mengajukan susunan kepengurusan.
“Hal ini agar saat Mubes VI dilaksanakan, semua permasalahan yang menyangkut legalitas kepengurusan sudah selesai. Tidak ada lagi masalah. Sehingganya mubes bisa terselenggara dengan aman dan kondusif,” tukas Rustian.
Mudah-mudahan, kata Rustian, menjelang mubes dilaksanakan pada bulan Maret 2023 tersebut, pendataan dan verifikasi ulang terhadap kepengurusan DPW dan DPD PKDP sudah selesai, dan bisa dilihat siapa yang memiliki hak pilih di mubes.
“Pokoknya kita berharap pengertian dan partisipasi semua pihak, khususnya anggota dan pengurus PKDP dimanapun berada, agar alek gadang urang Piaman ini bisa terselengara dengan sukses dan terbentuk kepengurusan DPP PKDP yang baru,” pungkasnya.