Kota Solok, Klikpositif – Memastikan timbangan para pedagang Pasar Raya Solok sesuai dengan standar, UPTD Metrologi secara rutin melakukan tera ulang. Kegiatan tersebut juga untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berbelanja.
Seiring dengan perkembangan, UPTD Metrologi juga meluncurkan inovasi Pin Pedagang Pasti Pas (Pentas). Pedagang yang secara rutin mengikuti tera ulang timbangan alat diberikan pin sebagai penanda taat tera timbangan.
“Sidang tera atau tera ulang merupakan upaya mengawasi timbangan pedagang untuk memastikan berfungsi dengan baik. Timbangan hasil tera akan memberikan hasil pengukuran yang tepat,” ungkap Kadis PKUKM Kota Solok, Zulferi, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, sidang tera dan peluncuran inovasi Pin Pentas sebelumnya sudah dilakukan di dua pasar di Kota Solok. Pertama di Pasar Abdurrahman Bin Auf pada 25 Oktober 2024 kemarin. Kemudian berlanjut dari 26-29 Oktober 2024 di Pasar Raya Solok.
Zulferi menjelaskan, dengan adanya Pin Pentas memberikan suatu inovasi terbaru dalam pelayanan terhadap masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi risau dengan keakuratan alat ukur yang digunakan oleh pedagang pasar.
“Banyak masyarakat pedagang yang mendatangi lokasi penerapan yang disediakan. Artinya, para pedagang di Kota Solok taat dan patuh dengan alat ukur yang memenuhi standar sehingga tidak ada yang dirugikan,” paparnya.
Selain melakukan tera ulang, tim UPTD Metrologi Kota Solok juga memberikan layanan reparasi timbangan milik masyarakat. Layanan tersebut memudahkan masyarakat dan pedagang untuk memastikan keakuratan timbangan.
“konsumen bisa berbelanja kepada pedagang yang memiliki Pin Pentas. Dan juga, tentunya kami berharap pelanggan juga memberikan kepada penjual langganannya segera melakukan Tera Ulang timbangan ke Metrologi Legal Kota Solok,” ajaknya.