Untuk 2021 tak Ada Pengusulan Formasi Penerimaan CPNS di Kota Payakumbuh

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Yasrizal mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 ini.

Ilustrasi.

Ilustrasi. (net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Yasrizal mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 ini.

Terbatasnya anggaran Pemko Payakumbuh untuk 2021 disebutnya sebagai alasan utama tidak adanya pengajuan formasi untuk penerimaan CPNS.

“Karena anggaran yang terbatas itu tidak ada pengusulan penerimaan CPNS untuk tahun ini,” kata dia, Rabu (3/3).

Dengan tidak adanya penambahan PNS untuk 2021, Pemko Payakumbuh akan mengoptimalkan PNS yang sudah ada. Apalagi dalam dalam dua tahun terakhir, pihaknya juga menerima PNS pindahan dari daerah lain.

“Kekurangan PNS di Payakumbuh masih berkisar di angka 500 orang. Kekurangan yang paling banyak itu berasal dari guru sekolah dasar,” jelas Yasrizal.

Meski kekurangan PNS, kinerja dari PNS yang ada di Kota Payakumbuh terbilang cukup bagus yang dapat dilihat dari banyaknya penghargaan yang diterima oleh Pemko Payakumbuh.

Selain tidak ada pengusulan untuk formasi untuk penerimaan CPNS. Pada 2021 ini juga tidak akan ada pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tahun kemaren kita sudah ada PPPK dan rencananya akan kita usulkan lagi untuk tahun 2022, tahun ini tidak dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 23 PPPK Kota Payakumbuh menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya dari Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi.

Yasrizal mengatakan untuk PPPK tahap I tahun 2019 merupakan eks honorer K.II untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Jumlah pendaftar sebanyak 31 orang dengan rincian guru 10 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 20 orang. Dari 31 orang tersebut yang ikut seleksi, lima orang mengundurkan diri.

“Dari 26 orang ikut seleksi yang lolos ambang batas passing grade hanya 23 orang, yaitu guru 3 orang dan penyuluh pertanian 20 orang,” ujarnya.

PPPK Kota Payakumbuh mulai diangkat Terhitung Mulai Tugas (TMT) 1 Januari 2021 melalui keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor: 800.31/47/Wk-Pyk/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang pengangkatan PPPK dilingkungan Pemko Payakumbuh. (*)

Exit mobile version