KLIKPOSITIF – Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Workshop Pengusulan Paten dan Paten Sederhana dan Sosialisasi Penelitian dan Pengabdian Dana DPPM Kemendikti Saintek, Rabu (12/3/2025) di Aula FMIPA UNP. Kegiatan yang terbuka bagi seluruh dosen UNP ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta partisipasi akademisi dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya paten dan paten sederhana.
Ketua LPPM UNP Prof. Dr. Anton Komaini, S.Si., M.Pd menekankan pentingnya peningkatan jumlah paten di UNP. “Saat ini terjadi penurunan signifikan dalam pengajuan HKI, khususnya hak cipta dan paten. Awalnya, kita bisa mencapai 1.200 hak cipta dalam satu tahun, tetapi kini hanya sekitar 380. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami berharap dosen dan mahasiswa dapat lebih aktif dalam mengusulkan paten serta memanfaatkan skema pendaftaran yang lebih sederhana,” ujarnya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNP yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si. Ia mengapresiasi inisiatif LPPM UNP dalam mengadakan workshop ini sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi di lingkungan akademik.
“Pengajuan paten dan HKI bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap inovasi dan penelitian yang telah dilakukan oleh akademisi. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal peningkatan jumlah paten di UNP,” ungkapnya.
Workshop ini menghadirkan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sumatera Barat yang memberikan paparan mengenai pedoman teknis pengusulan paten dan paten sederhana. Beberapa topik yang dibahas mencakup prosedur pendaftaran, syarat paten, serta pentingnya perlindungan HKI dalam penelitian akademik.