PADANG, KLIKPOSITIF- Universitas Andalas (Unand) resmi memiliki rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) ASN yang terdiri dari 44 unit untuk ditempati 176 penghuni.
Rusunawa yang berada di Komplek Kampus Unand Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang ini akan ditempati oleh ASN yang secara kategori layak untuk menempatinya.
Rektor Unand Yuliandri mengatakan, pemakaian rusunawa oleh ASN tentunya berdasarkan aturan, ada hak dan kewajiban bagi penghuni yang menempati rusunawa yang memiliki tiga lantai tersebut.
Rektor juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan dari PUPR yang mana rusunawa ini pertama di Unand khusus untuk ASN.
Meskipun perjalanan pembangunannya berliku-liku, namun ia bersyukur rusunawa bisa digunakan dengan prinsip perumahan layak dan berkelanjutan bagi ASN di Unand.
Ia juga mengingatkan agar penghuni rusunawa menjaga kebersihan, tenggang rasa, dan saling bekerja sama agar menjadi percontohan bagi rusunawa lainnya.
“Menjaga tata krama, silaturahmi tetap dijaga, jangan sampai terjadi prilaku yang tidak baik,” ujarnya saat Penandatanganan serah terima rusunawa di Komplek Kampus Unand Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (22/2).
Terkait aturan bagi penghuni rusunawa, Yuliandri mengatakan sudah disusun petunjuk dan pedoman yang diajukan PUPR.
Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR RI Edward Abdurrahman menyebut bangunan rusunawa bukan hanya layak dari sisi kontruksi, ukuran, namun keberlanjutan rumah menjadi kuncinya.
Edwar mengatakan, rumah yang dibangunan tiga lantai dengan ukuran 36 meter bisa ditempati ASN, dosen maupun mahasiswa sehingga proses belajar mengajar lebih baik.
“Pembangunan ini sendiri menghabiskan anggaran Rp 22 Miliar dari PUPR. Semoga bisa dipertanggungjawabkan dengan baik karena nanti akan diaudit, audit yang paling penting nanti pengelolan sampah,” jelasnya.