Uji Petik, Program Uji Kejujuran Wajib Pajak Restoran Bayar Kewajibannya

Program ini dibuat Bapenda Padang untuk membuktikkan kebenaran data dari pelaporan omset yang dilaporkan oleh pengusaha hotel/restoran namun diragukan kebenaran data tesebut

Ilustrasi

Ilustrasi (Net)

PADANG, KLIKPOSITIF – Bapenda Padang uji kejujuran pengusaha restoran dan hotel di Kota Padang dengan menjalankan program “uji petik”. Program ini dibuat Bapenda Padang untuk membuktikkan kebenaran data dari pelaporan omset yang dilaporkan oleh pengusaha hotel/restoran namun diragukan kebenaran data tesebut.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Padang, Budi Payan kepada Klikpositif. Ia mengatakan, ada pengusaha yang memberikan laporan mereka namun yang dilaporkannya tidak terlihat masuk akal.

“Uji Petik adalah program yang telah dibuat Bapenda Padang sejak 2016, namun dijalankan kembali mulai dari 3 April 2016 lalu. Target Bapenda pada uji petik ini adalah pengusaha hotel/restoran yang ada di Kota Padang,” ujarnya.

Budi Payan mengatakan, uji petik ini dilakukan dengan melakukan pantauan langsung ke objek yang menjadi target Bapenda Padang seperti hotel/restoran yang ada di Kota Padang. Tim dari Bapenda Padang akan langsung pergi ke tempat usaha restoran/hotel di Kota Padang yang pelaporan omset mereka tidak dengan yang sebenarnya.

“Tim Bapenda Padang akan langsung datang ke objek yang menjadi target Bapenda tanpa memberikan surat pemberitahuan sebelum datang kesana. Bapenda akan langsung melihat situasi disana dan hal ini dilakukan selama delapan hari berturut-turut pada objek Bapenda,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan uji petik pada objek Bapenda dan apabila pelaporan omset yang dilakukan selama ini tidak jujur/manipulasi, maka Bapenda Padang akan mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) pada objek Bapenda tersebut.

“Apabila selanjutnya mereka yang mendapat SKPKB dari Bapenda dan tidak memenuhi pembayaran sesuai data yang telah didapat Bapenda Padang, maka Bapenda Padang akan memeberikan sanksi seperti penyegelan ataupun sanksi lainnya. Namun jika Bapenda tidak menemukan adanya manipulasi data pada pelaporan omset setelah dilakukan uji petik oleh Bapenda Padang, maka Bapenda tidak akan mengenakan sanksi,” katanya.

Exit mobile version