PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sumatera menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Anggota Masa Persidangan Pertama Tahun 2021 ,Penutupan Masa Persidangan Tahun 2021 Dan Pembukaan Persidangan Kedua Tahun 2021/2022
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Irsyad mengatakan, reses merupakan suatu kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk menyeput aspirasi masyarakat. Banyak yang dihimpunnya saat melakukan reses tersebut.
Sepanjang kunjungan ke daerah pemilihan pada masa istirahat bersidang (reses), anggota DPRD banyak sekali menampung aspirasi dari masyarakat.
“Berbagai harapan, keluhan, usulan atau aspirasi masyarakat dihimpun oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan,” katanya.
Bagian dari pokok-pokok di pikiran DPRD untuk dapat dijadikan acuan untuk pembangunan daerah.
Pelaksanaan tugas kedewanan selama masa sidang pertama, DPRD Provinsi Sumbar terus memacu kinerja menuntaskan seluruh program kerja yang sudah ditargetkan.
“Melalui Badan Musyawarah, DPRD telah menyusun agenda yang didasari kepada urgensi persoalan,” ujar Irsyad.
Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertama banyak beberapa masalah antara lain banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD belum dapat ditampung dalam program pembangunan daerah.
“Karena keterbatasan kemampuan keuangan dan permasalahan kewenangan maupun ketidak sesuaian dengan program OPD serta rumitnya pertanggung jawaban keuangan dan administrasi,” jelasnya
Selama masa persidangan pertama baru enam (6)ditetapkan jadi perda
Empat ( 4 )dalam proses pembahasan dan dua ditunda.