Tuduhan Pencabulan, Oknum ASN Satpol PP Bukittinggi Ditangkap Polisi

Klikpositif Iklan Hayati

BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Oknum ASN di Satpol PP Bukittinggi berinisial RP, ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

RP dijemput paksa polisi usai beberapa kali mangkir dari pemanggilan.

Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Anidar menjelaskan, kasusnya adalah dugaan tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang murid yang bersangkutan.

Perlu diketahui, RP merupakan pelatih silat. Dia sebelumnya sudah dilaporkan orang tua korban.

“Orang tua korban melapor sejak 2024 silam,” kata Anidar kepada awak media, Jum’at 14 Maret 2025.

Kejadian berawal saat korban mendapat pelecehan dari RP pada Selasa 20 Agustis 2024 silam.

Tak senang dengan kejadian ini, orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.

Dari laporan itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi.

Usai pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan status tersangka. Pada panggilan pertama dan kedua, pelaku tak datang.

Polisi menjemput paksa pelaku pada Kamis 13 Maret 2025. Saat itu pelaku berada di Padang.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif dan terancam pidana hingga 15 tahun.

(*)

Exit mobile version