PADANG, KLIKPOSITIF – Jelang Ramadan di tengah Pandemi COVID-19, Polda Sumbar ingatkan masyarakat Sumbar untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Salah satunya yang dilakukan kebanyakan masyarakat adalah adanya tradisi Balimau yang dilakukan jelang bulan puasa.
Tradisi Balimau ini sendiri biasanya dilakukan di tempat-tempat wisata air dan melibatkan banyak orang. Hal ini ditegaskan Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto saat konferensi pers yang difasilitasi IJTI Sumbar via Zoom Meeting, Senin 20 April 2020.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Dalam hal adalah adanya tradisi Balimau yang sudah menjadi budaya masyarakat khususnya di Sumbar,” kata Irjen Toni Harmanto didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes (Pol) Stefanus Satake Bayu Setianto.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menegaskan di tengah pandemi COVID-19 ini keselamatan lebih penting demi menjaga masyarakat tidak terkena virus corona. Ia juga akan mengimbau pemerintah untuk segera menutup tempat-tempat wisata yang kemungkinan akan dijadikan sebagai tempat melakukan tradisi Balimau tersebut.
“Agar lokasi tradisi Balimau ditutup dan kalau masih ada yang dibuka akan kami minta ditutup. Tujuannya adalah mengurangi resiko penyebaran virus tersebut. Semoga masyarakat dapat memahaminya karena ini telah disampaikan secara berulang agar kita tidak terjangkit,” ujar Kapolda Sumbar.
Menurutnya tradisi tersebut harus ditinggalkan sementara mengingat wabah yang tidak hanya melanda Indonesia tapi juga dunia. Pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas saat masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan dan peraturan yang telah ditetapkan selama pandemi COVID-19 ini.
“Saya sudah katakan bahwa mengingat pandemi ini maka kita harus hormati. Apapun budaya yang dilakukan masyarakat, harus wajib mematuhi protokol, tidak ada pengecualian terhadap budaya apalagi saat kondisi pandemi,” katanya.