PESSEL, KLIKPOSITIF- DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menolak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan dan menyayangkan munculnya tagar pembubaran MUI di media sosial.
Ketua DPD KNPI Pessel, Joni Wal Ardin mengajak umat harus bersatu padu dan mempertahankan MUI sebagai lembaga yang sah untuk mewadahi kepentingan umat Islam dari keterwakilan ormas Islam di Indonesia.
“Jika oknum yang salah, jangan lembaga yang dihakimi. DPD KNPI Pessel, sangat menolak hal tersebut,” ungkap Ketua DPD KNPI Pessel, Joni Wal Ardin pada KLIKPOSITIF.
Menurutnya, pemerintah harus bisa objektif dan tidak terkontaminasi dengan penggiringan pendapat tersebut. Sebab, ia menilai pendapat tersebut adalah upaya memecah NKRI.
“Selain pemerintah objektif, tentu masyarakat juga harus bisa memilah pendapat yang muncul. Jangan karena rambut sehelai rusak nila sebelanga,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Asli Sa'an juga mengatakan, tagar pembubaran MUI merupakan gaya baru komunis memecah belah NKRI.
Menurut, Asli Sa'an, munculnya wacana pembubaran MUI merupakan tindakan yang berlebihan. Karena, jika oknumnya yang bersalah, harusnya oknum itu yang diadili, bukan lembaganya.
“Itulah, komunis gaya baru yang sebenarnya. Komunis gaya baru yang ingin menghancurkan MUI. Kalau andaikata, ada oknum MUI, kira-kira yang salah seorang, jangan dihantam seluruhnya (lembaga MUI),” ungkap Asli Sa'an saat diwawancara KLIKPOSITIF, Senin 22 November 2021.
Seiring dengan penggiringan tagar 'Bubarkan MUI', menurutnya, semua umat harus waspada. Sebab, katanya, penggiringan pendapat itu bukan hanya memecah umat Islam saja, namun juga NKRI.
“Dan saya yakin seyakin-yakinnya, kalau MUI Dibubarkan, ada yang berani membubarkan, Indonesia bisa jadi bubar,” terangnya.
Lanjutnya, untuk memperkokoh persatuan umat Islam, pihaknya menyerukan umat untuk selalu waspada terhadap pemahaman yang merusak dan memecah bela umat.
“Terus waspada dan berhati-hati. Karena sekarang ini, ajaran pluralisme agama, kemudian liberalisme agama dan pluralisme agama,”
“Dan ditambah phobia yang takut akan Islam. Harus diantisipasi, supaya generasi muda tidak termasuk Islamophobia,” tutupnya.
Seperti diketahui, tagar 'Bubarkan MUI' ini muncul setelah Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI, Zain An Najah, terkait dugaan terorisme. Ahmad Zain An Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang kini telah dinonaktifkan.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap, Ahmad Zain An Najah bersama dua terduga teroris lainnya di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Dua terguga lainnya adalah Ustaz Ahmad Farid Okbah yang merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan Ustaz Anung Al Hamat.