KLIKPOSITIF – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Pemkab Agam dan Tanah Datar resmi menutup permanen pendakian Gunung Marapi.
Langkah ini merupakan respon atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Sumbar, soal adanya maladministrasi penyimpangan prosedur pendakian.
Adapun langkah ini ditempuh demi keselamatan masyarakat di kawasan itu, mengingat masih tingginya aktivitas erupsi Gunung Marapi.
โKita secara tegas menyatakan untuk menutup pendakian secara permanen (pendakian Gunung Marapai).
“Karena ini dinilai langkah tepat agar nanti tidak menimbulkan korban jiwa seperti 3 Desember 2023,โ kata Bupati Agam Andri Warman.
Menurutnya, apabila tidak ditutup secara permanen, dipastikan suatu saat aktivitas pendakian akan kembali terjadi.ย
โTapi ini resikonya nyawa, kita tidak bisa main-main dengan ini. Apapun status Gunung Marapi, pendakian tetap ditutup secara permanen,โ tegasnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan pihak BKSDA Sumbar dan Bupati Tanah Datar, Eka Putra yang sebagian wilayahnya berada di kawasan Gunung Marapi.
Eka Putra menyebutkan, apabila sudah ditutup dan masih ada melanggar, harus ada sanksi tegas supaya pendakian tidak dilakukan.
โIni harus ada sanksi, tapi kita akan cari aturannya apakah pelanggar dapat disanksi atau tidak. Kita akan kaji ini,โ sebut Eka Putra.
Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar juga berjanji akan meneruskan surat edaran penutupan ini hingga ke tingkat Pemerintah Nagari.ย
Sebelumnya diketahui, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, mengungkapkan indikasi maladministrasi yang melibatkan BKSDA Sumbar.
Selain BKSDA, kesalahan itu juga turut melibatkan pemerintah daerah terkait dalam pengelolaan perizinan pendakian.
Dengan demikian, Ombudsman merekomendasikan empat tindakan korektif, masing-masing dua untuk BKSDA Sumbar serta dua untuk Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar.
“Kepada BKSDA Sumbar, kami menyarankan agar perizinan pendakian tetap ditutup selama Gunung Marapi berada dalam status waspada, siaga, atau awas.”
“Namun, dengan mempertimbangkan situasi terkini, kami mendukung langkah penutupan yang bersifat permanen,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi terbuka demi menjaga keselamatan masyarakat mengingat aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang masih tinggi.
Terkait saran tersebut, Bupati Agam Andri Warman dan Bupati Tanahdatar Eka Putra diminta mengeluarkan surat edaran yang berisi penutupan permanen ini.
Adapun penutupan itu dilaksanakan dengan mengacu pada rekomendasi dari PVMBG serta peraturan yang berlaku dalam mitigasi bencana.(*)