Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemko Pariaman Teken Mou Sekolah Penggerak dengan Kemedikbudristek

Pariaman

Tandatangani MoU

Tandatangani MoU (Media Centre Pariaman)

Klikpositif Iklan Hayati

PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Walikota Pariaman menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman program sekolah penggerak bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumbar.

“Alhamdulillah Kota Pariaman terpilih sebagai daerah yang akan menjalankan program sekolah penggerak oleh Kemendikbudristek RI,” kata Genius, Rabu, 15 September 2021.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan di Rumah Dinas Walikota Pariaman dan disaksikan oleh Kepala LPMP Sumbar, Dr Sofian Asmirza selaku perwakilan Kemendikbudristek.

Genius menjelaskan bahwa Pemko Pariaman sangat serius untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pariaman. Oleh sebab itu ia sangat senang dan mendukung sekali program sekolah penggerak ini.

“Pemko Pariaman telah menerapkan wajib belajar 12 tahun sejak Tahun 2013, dan sekarang semua jenjang pendidikan gratis di Kota Pariaman. Walaupun jenjang SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sumbar namun SMA/SMK di Kota Pariaman tetap gratis karena telah dibayar oleh Pemko Pariaman melalui APBD kepada Pemprov Sumbar”, jelas Genius.

ntuk tingkat perguruan tinggi, ujarnya lagi, Pemko Pariaman juga memiliki program Satu Keluarga Satu Sarjana (Sagasaja).

Ada 100 orang anak dari keluarga kurang mampu dikuliahkan melalui program unggulan Pemko Pariaman pada perguruan tinggi yang telah bekerjasama, sambungnya.

Untuk diketahui, Kota Pariaman merupakan satu diantara lima daerah di Sumbar yang terpilih sebagai penerima program sekolah penggerak Tahun Anggaran 2021.

Exit mobile version