Tim Pengendali Inflasi Daerah Harus Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Hayati Motor Padang

PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF — Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir meminta seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar melakukan intervensi terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga.

Disebutkannya, komoditas bawang merah, telur ayam ras dan cabai di beberapa kabupaten/kota mengalami kenaikan harga meskipun masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masih bisa ditoleransi.

“Kita jangan sampai kendor dan harus terus antisipasi agar harga-harga tidak meningkat. Untuk minyak goreng, kita perlu antisipasi dan cek betul-betul kenapa terjadi kenaikan harga. Begitu juga dengan bawang putih,” tuturnya.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (21/10/2024) secara daring. Kegiatan ini diikuti Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Setdako, Drs. Maiharman bersama beberapa instansi terkait di Ruang VIP Balai Kota.

Dalam rakor tersebut terungkap bahwa Kabupaten Limapuluh Kota mencatat kenaikan tertinggi Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Pulau Sumatera, mencapai 1,92 persen

Sementara itu, untuk inflasi Kota Padang Panjang, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga, SS, M.Si menjelaskan, inflasi September 2024 yaitu 1,70% yoy (year of year). Sedangkan secara bulanan terjadi deflasi -0,28% mtm (month to month).

Sedangkan IPH Padang Panjang pada minggu ketiga Oktober 2024 adalah 0,5 atau berfluktuasi rendah (positif). Komoditi utama yang berkontribusi untuk fluktuasi ini adalah bawang merah, daging ayam ras, dan jeruk.

“Secara umum harga 48 komoditi relatif stabil. Fluktuasi terjadi pada delapan komoditi. Empat komoditas mengalami kenaikan harga di antaranya telur itik, cabai merah, kacang tanah dan bawang daun,” ungkap Putra.

Ia menambahkan, empat komoditi yang turun harga yaitu daging ayam broiler, cabai hijau, cabai rawit dan bawang merah. (Heri)

Exit mobile version