PADANG, KLIKPOSITIF- Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kota Padang ringkus seorang perempuan Kota Padang terkait dugaan pencurian sepeda motor.
Perempuan berinisial RJ (32) diringkus Tim Klewang saat membawa kabur hasil curiannya di sebuah rumah di kawasan Siguntur, Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Senin 28 November 2022.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah mengungkapkan, penangkapan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/819/XI/ 2022/SPKT/POLRESTA PADANG/ POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 28 November 2022.
Perempuan berinisial RJ (32) merupakan Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
RJ terduga melakukan pencurian sepeda motor di sekitar Simpang Gaung kawasan Gerbang Pelabuhan Teluk Bayur. Pencurian terjadi, Jumat 25 November 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban. Saat pengendara sepeda terjatuh dari sepeda motor saat menghindar dari sekelompok anak-anak tawuran.ย
“Panggilan Adit terjatuh dari sepeda motor karena dikejar oleh sekelompok anak-anak tawuran. Saat terjatuh itu pelaku berhasil membawa kabur motor yang dikendarai Adit,” ungkap Kasat Reskrim.
Ia mengatakan, saat pengendara sepeda motor Adit terjatuh. Pelaku sempat menelpon keluarga Adit dan memberitahukan jika Adit mengalami kecelakaan.
Namun, setelah pelaku menelpon, nomor handphone pelaku tidak bisa dihubungi korban tidak aktif lagi dan membawa kabur motor korban, tanpa mengembalikan.
“Karena tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, saat itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dan pelaku-pun berhasil ditangkap,” tutupnya.