Kota Solok, Klikpositif – Tim Inspektorat Jendral Kementrian Agama RI melakukan audit terhadap Baznas Kota Solok, Sumatra Barat. Audit itu untuk memastikan Baznas Kota Solok taa terhadap peraturan terkait pengelolaan dana zakat.
Ketua tim auditor, Yusuf mengatakan, pihaknya akan melakukan audit syariah selama satu pekan ke depan. Tim akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
“Tim akan melakukan audit terhadap ZIS dan DSKL tahun 2021 dan 2022 di Baznas Kota Solok. Jadwalnya dari 10-16 Juli 2023,” terang Yusuf saat bertemu Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra di Aula Kesbangpol Kota Solok, Senin (10/7/2023).
Yusuf Menjelaskan, salah satu target yang ingin dicapai dari audit syariah yang dilakukan oleh Tim Itjen Kemenag adalah untuk melakukan penguatan kelembagaan Baznas.
“Penguatan yang dilakukan dimulai dari manajemen, pengumpulan zakat, tasharruf dan sumber daya manusia. Baznas diharapkan lebih konsisten memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Yusuf.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra mengapresiasi langkah audit yang dilakukan Itjen Kemenag RI. Menurutnya, audit akan meningkatkan profesionalitas dari Baznas Kota Solok.
“Semoga audit ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan syariah dalam pengelolaan Zakat oleh Baznas Kota Solok. Apalagi, Baznas memiliki peran sangat besar dalam peningkatan perekonomian umat,” bebernya.
Dhani mengharapkan, proses audit itu juga sekaligus menjadi ajang pembinaan terhadap Baznas Kota Solok. Sehingga, ke depan, Baznas semakin berdaya dalam menolong masyarakat.