PESSEL, KLIKPOSITIF- Sebanyak 5 tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal, di Kampung Air Terjun Nagari Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Kamis 26 Maret 2025, dini hari.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu. Hendra mengungkapkan, penangkapan kelima tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi tersebut, Tim Polsek Panso langsung melakukan penyelidikan berhasil menemukan tersangka.
“Tersangka berinisial D (53) ditangkap bersama empat tersangka lainya saat sedang berada di dalam rumah D,โ ungkapnya pada wartawan, Kamis 26 Maret 2025.
Ia mengatakan, di dalam rumah D, di Kampung Air Terjun Kenagarian Tluk Amplu, Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung berhasil menemukan barang bukti berupa, 2 paket besar, 2 paket sedang, 2 paket menengah dan 1 paket kecil jenis sabu.
“BB tersebut ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka D.
Saat penggeledahan langsung disaksikan tokoh masyarakat dan masyarakat setempat,” terangnya.
Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, tersangka mengakui barang tersebut dalam penguasaannya, dan saat itu beserta barang bukti keempat tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Pancung Soal.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.