PESSEL, KLIKPOSITIF- Tim Gabungan anggota Koramil 04 dan Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang, Polres Pesisir Selatan (Pessel) menertibkan kafe dan tempat hiburan yang menyediakan pemandu karaoke dan sejumlah minuman keras (miras), Jumat 21 Maret 2025, malam.
Kapolsek Lengayang AKP. Faisal Saputra mengatakan, penertiban sejumlah tempat karaoke yang diduga menjadi pemicu penyakit masyarakat, adalah dalam operasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
โDalam operasi ini kami turun dari gabungan TNI/Polri serta personil dari kecamatan di wilayah hukum Polsek Lengayang,โ ungkapnya pada wartawan.
Ia menjelaskan, selain tempat karaoke, pihaknya bersama tim gabungan juga memantau aktivitas muda-mudi yang nongkrong di kawasan Pasir Putih Lengayang dengan menggunakan sepeda motor.
โKepada pengunjung kafe dan pemilik penginapan serta kepada sopir travel di wilayah hukum Polsek Lengayang, diimbau untuk bisa sama-sama mewujudkan Harkamtibmas,โ jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk sejumlah botol miras, dan pemandu karaoke diamankan ke Kantor Polsek Lengayang untuk diberi teguran dan diminta tidak mengulangi dengan membuat surat pernyataan.
โHal itu, agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama ke depannya, dan setelah surat pernyataan tersebut selesai pemandu karaoke diserahkan kepada orang tuanya masing masing,โ ujarnya.