KLIKPOSITIF – Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.
“Penyebaran yang tidak tepat sasaran, pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang ditugaskan,” katanya.
Ia menambahkan 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.
“Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,” tegasnya.
“Jadi perlu suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” jelasnya.
Sebab itu Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat situs subsiditepat.mypertamina.id.
Dan tahukah anda? pendaftaran ini khusus untuk kendaraan roda empat (mobil), bukan bagi kendaraan roda dua atau motor.
Pentingnya Subsidi Tepat Sasaran
Subsidi yang tepat ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
“Seluruh regulasi mengenai segmentasi, kuota, dan regulasi terkait penggunaan lain sudah tertuang dalam regulasi yang ada,” katanya.
Namun kenyataanya di lapangan masih belum tepat sasaran.
Peraturan BPH Migas No. 06/2013
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam pengiriman BBM dapat dilakukan.
Pendaftaran dan pembelian BBM Subsidi
Saat ini, pendaftaran fokus untuk melakukan data antara yang dilakukan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id .
Untuk memudahkan masyarakat, QR Code bisa print dan bawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.
mekanisme ini masih ada untuk kendaraan roda empat (mobil).
“Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di situs subsiditepat.mypertamina.id , dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.