PADANG, KLIKPOSITIF — Kepolisian sektor Kuranji akhirnya mengungkap ke publik kronologis lengkap pembunuhan Abdul Aziz (29) yang dilakukan oleh temannya sendiri, Yogi (18) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kronologis tersebut terungkap saat polisi menggelar reka ulang pembunuhan pada Senin, 26 Maret 2018 sore di halaman Mapolsek Kuranji, Jalan Bypass, Kota Padang.
Pembunuhan yang dilatari cemburu itu digelar sebanyak 30 adegan. Selama proses berlangsung, tersangka Yogi dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Pembunuhan berawal, ketika tersangka Yogi Isra Saputra sedang duduk bersama korban Abdul Aziz serta saksi Rizki di Tugu Simpang Haru.
Diketahui, mereka baru saja pulang dari rumah kekasih tersangka di kawasan Tarandam.
Kemudian ketika saat mereka duduk, tersangka ternyata telah mempunyai niat untuk membunuh korban dan sempat memberitahukan hal itu pada temannya bernama Emon.
Dalam percakapan telepon itu, tersangka meminta bantuan kepada Emon untuk mengamankan teman korban bernama Rizki, agar niatnya bisa berjalan mulus.
Setelah tersangka mengetahui posisi Emon, kemudian tersangka mengajak korban dan Rizki ke lokasi keberadaan Emon, menggunakan sepeda motor milik korban jenis Honda Beat warna putih BA 6748 BU.
Sesampai di lokasi keberadaan Emon, tersangka menyerahkan saksi Rizki untuk diantarkan pulang, yang ditemani oleh saksi lain bernama Tomi.
Tidak beberapa lama kemudian, tersangka mengajak korban pergi meninggalkan warnet dengan sepeda motor milik korban.
Baca Juga:
– Mayat Mister X Ditemukan Dalam Sumur, Kapolsek Kuranji Sebut Ada Darah di Dekat Lokasi
– Polisi: Mayat di Dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan
Setelah dari bertemu Emon, korban di bawa ke rumah orangtua tersangka di kawasan Jati, Kecamatan Padang timur. Disana, tersangka mengambil sebuah parang yang kemudian diselipkan ke pinggangnya.
Usai dari rumah tersangka, korban lalu dibawa ke perumahan Kuranji Permai, Kecamatan Kuranji untuk bersantai membicarakan pekerjaan.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka Yogi memancing korban untuk pergi ke sebuah rumah kosong.
Sesampai di rumah kosong itu, barulah tersangka melakukan niat jahatnya dengan memukulkan parang ke bagian leher Abdul Aziz, ketika korban sedang berjongkok.
Usai dihujami parang, korban menjauh dari tersangka. Namun ia kalah cepat dari Yogi.
Dengan kondisi seperti itu, Yogi lalu mengakhiri tindakan bejatnya dengan mengayunkan parang tersebut ke bagian kepala korban hingga dia meninggal dunia.
Tidak sampai disana, usai memukul Abdul Aziz, Yogi menyeret korban dan memasukkannya ke sebuah sumur.
Agar tidak mudah diketahui warga setempat, Yogi menutup jenazah Abdul Aziz menggunakan rerumputan.
Setelah dari sana, tersangka kabur membawa tas milik korban, barang bukti parang dan kendaraan milik korban.
[Halbert Caniago]