Selasa, 20 Mei 2025 - 18:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tertangkap Saat Memakai Narkoba, Pria Paruh Baya di Pessel Ini Diduga Juga Sebagai Pengedar

Eko Fajri
Selasa, 28 Jun 2022 | 15:03 WIB
penjambretan padang

Ilustrasi Tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria paruh baya dengan inisial GS Alias Mak Itam (52) Senin (27/6) di Asam Kumbang, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pessel.

Penangkapan terhadap GS terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:10 WIB

Tak Hanya Pagi, Penumpang Minta Bus Sumbar Jadwalkan Keberangkatan Malam Hari ke Jakarta

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, melalui Kasi humas AKP Jismul wahid mengatakan, tersangka adalah TO dan tertangkap saatdi rumahnya.

“Tersangka patut dduga sebagai pelaku karena adanya barang bukti narkotika dalam penguasanya dan hal ini kami konsisten akan kita proses sesuai Undang-undang,” kata Kasat.

Ia menambahkan, saat tertangkap tersangka sedang memakai barang haram tersebut di rumah. Tim opsnal melakukan penggrebekan, dan menangkap serta mengamankannya.

Tersangka, selain pemakai juga diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Dalam penggeledahan dan penangkapan, pihak kepolisian terkait ikut mengamankan barang bukti, 2 (Dua) paket sedang dan kecil narkotika golongan I jenis sabu, 2 (Dua) paket kecil narkotika jenis ganja kering.

Selain itu juga alat hisap atau bong, pack plastik klip bening, timbangan digital, korek api, dan kotak rokok.

“Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan dari tersangka, ia berpotensi sebagai pengedar dan pemakai,” ujarnya.

Kasat menambahkan, namun demikian akan dlakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat.

“Kami prihatin sekali maraknya peredaran barang haram ini, sebelumnya Tim Opsnal kami berhasil amankan beberapa orang tersangka dengan barang buktinya, keterlibatan generasi muda membuat miris melihatnya,” kata Kasat.

Tersangka terancam dengan jerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat menegaskan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang siapapun, karena ini sudah menjadi atensi Kapolres AKBP Sri Wibowo, yang bertekad “Pessel Zero Narkoba”.

21 Kasus Sejak Januari 2022

Pihak kepolisian setempat menjelaskan, penangkapan ini adalah yang ke 21 dalam tahun ini.

3 kasus pada bulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, bulan April tersangka 6 orang dan bulan Mei tersangka 5 orang.

Serta Juni ini satu orang, kembali berhasil di tangkap seorang lagi terungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

 

Tags: daerahHukumNarkobaNasionalPesselSumbar

Berita Lainnya

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:10 WIB

Tak Hanya Pagi, Penumpang Minta Bus Sumbar Jadwalkan Keberangkatan Malam Hari ke Jakarta

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:10 WIB
Ilustrasi tersangka

Terima Paket Ganja Berkedok Kurma, WNA Asal Brazil Dibekuk Polres Mentawai

Rabu, 7 Mei 2025 | 09:58 WIB
Kondisi jalan rusak di kawasan Aie Dingin, Kabupaten Solok

Dibantu Kementerian PU, Jalan Rusak di Aie Dingin Solok Bakal Segera Diperbaiki

Selasa, 6 Mei 2025 | 10:04 WIB
Selanjutnya

Gelar Temu Media, KPU Sumbar: Pers Berperan Penting dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara