Terlibat Pesta Sabu, Kakak Bupati Dharmasraya Diciduk Polisi

Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan

Dua pelaku narkoba yang diamankan oleh Polres Dharmasraya bersama dengan barang bukti.

Dua pelaku narkoba yang diamankan oleh Polres Dharmasraya bersama dengan barang bukti. (istimewa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF — Dua pelaku kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Dharmasraya, Selasa 10 Januari 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Salah seorang diantara pelaku tersebut adalah kakak kandung dari Bupati Dharmasraya, Sutan Rizka.

Kakak kandung Bupati yang diketahui bernama Arcos Chaniago (35) itu ditangkap saat memakai barang haram tersebut bersama temannya, Okto Rizal (22) di salah satu rumah di Jorong Ranah Pasar, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Senin 9 Januari 2017 malam.

Kapolres Dharmasraya, AKPB Lalu Muhammad Iwan Mahardan melalui Kasat Narkoba, Iptu Kalbert membenarkan tentang penangkapan tersebut. “Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan,” ucap Kalbert.

Menurut Kasat, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwasanya di daerah Abai Siat ada pesta narkoba. Setelah memastikan informasi tersebut valid, petugas langsung meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP). Saat ditangkap, para pelaku ini sedang asyik menggelar pesta sabu. 

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu berisi 5 jie, 7 pake kecil sabu ukuran 0.5 gram, 14 paket sabu seharga Rp200 ribu, 28 paket sabu seharga Rp150 ribu, 26 paket sabu seharga Rp100 ribu, 2 paket sedang, 1 set bong, sebuah timbangan digital, 1 pak plastik klip pembungkus sabu.

Kemudian, sebuah dompet, sebuah kotak rokok, sebuah kotak obeng, 1 buah kotak bor, 1 buah sendok kaca pirek, 1 buah kaca pirek, 6 buah pipet plastik kecil, sebuah cotton bud, sebuah kawat pembersih kaca pirek dan uang sebanyak Rp1.350.000

“Dari tiga orang pelaku, dua orang berhasil diamankan. Seorang pelaku lagi berinisial MMT berhasil kabur dan dalam buruan petugas,” tutup Kalbert. (*)

Exit mobile version