Terkendala Lahan, Pemko Pariaman Baru Kelurakan 5 Izin Prinsip Investasi Perumahan

Alfian mengatakan untuk Pariaman pihaknya tidak menarget nilai investasi hanya saja tolok ukur investasi tergantung pada lahan yang ada.

Perumahan

Perumahan (Ist, ilustrasi)

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Dari awal tahun 2021 hingga kini pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP), Pemerintah Kota Pariaman telah mengeluarkan izin prinsip kepada 5 investasi perumahan. Sementara itu 2 investasi sedang dalam proses pengurusan izin.

“Sampai saat ini baru ada 5 investasi di bidang perumahan yang telah kami berikan izin prinsip. Dua investasi perumahan masih dalam proses pengurusan izin,” ungkap Alfian Harun, Kepala Dinas PMPTSP Kota Pariaman, Rabu 28 Juli 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, dari ke-5 investasi perumahan tersebut mempunyai luas sekitar 27.230 meter bujur sangkar.

Sementara itu, kata Alfian lagi, pada tahun 2020 ada sebanyak 8 investasi perumahan di wilayah kota tersebut.

“Tahun 2020 ada sebanyak 8 investasi perumahan di Pariaman dengan luas 51.145 meter bujur sangkar,” ungkap Alfian.

Terkait itu semua, Alfian mengatakan untuk Pariaman pihaknya tidak menargetkan nilai investasi hanya saja tolok ukur investasi tergantung pada lahan yang ada.

“Di Pariaman lahan sangat terbatas untuk investasi, apalagi pada wilayah pantai atau objek wisata. Berbeda dengan kawasan lain yang mempunyai lahan luas sehingga mereka mempunyai target pengembangan investasi,” sebut Alfian Harun.

Alfian juga menyebutkan, pandemi corona juga memengaruhi investasi di kota tersebut.

Exit mobile version