Terkait AD/ART, Demokrat Kubu AHY: Jangan Halalkan Segala Cara

Ya saya tidak harus intervensi tapi dari sisi apapun dari sisi pelaksanaan ilegal dari sisi legal formal tidak terpenuhi ya sebaiknya Kumham menolak

AHY saat datangi Kemenkumham

AHY saat datangi Kemenkumham (Suara.com)

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

KLIKPOSITIF – DPP Partai Demokrat kubu AHY meminta agar kubu Moeldoko tak menghalalkan segala cara terkait rencana penyerahan AD/ART dan struktur kepengurusan baru Demokrat versi KLB Deli Serdang ke Kememkumham, Selasa, hari ini.

Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron meminta agar Kemenkumham menolak berkas AD/ART yang akan diberikan kubu Moeldoko. Sebab, dia menganggap KLB yang memenangkan Moeldoko dianggap ilegal.

“Ya saya tidak harus intervensi tapi dari sisi apapun dari sisi pelaksanaan ilegal dari sisi legal formal tidak terpenuhi ya sebaiknya Kumham menolak,” kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Meski pihaknya menyatakan enggan mengintervensi kewenangan Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), tapi alasan tegakan kebenaran ia minta kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko diminta ditolak.

“Ini sebagai bagian dari pada mencari jalan kebenaran sebaiknya menurut saya ditolak,” kata dia.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, pihaknya mempersilakan kubu Moeldoko datangi Kemenkumham. Namun, ia menyebut jangan sampai menghalalkan segala cara.

“Jangan juga kemudian untuk ambisi politik menghalalkan segala cara, untuk ambisi politik juga memanipulasi terhadap beberapa ketentuan sudah ada AD/ART yang berlaku tahun 2020 sesuai lembaga negara Kemenkumham,” katanya.

Exit mobile version