PESSEL, KLIKPOSITIF– Polsek Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)-Sumbar mengungkap kasus pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh ipar korban.
Kapolsek Lunang Silaut, AKP Impriadi menyatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah perbuatan tersangka dilaporkan orangtua korban ke Polsek setempat, Minggu 16 Januari 2022.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Airpura Pessel dan merupakan seorang petani. Pelaku ditangkap pada Senin 17 Januari 2022.
“Menurut pengakuan anak korban yang masih berumur 15 Tahun atau dibawah umur, kejadianya sekira bulan Juli 2021 bertempat di rumah korban di Kecamatan Lunang. Korban adalah adik iparnya,” ungkap Kapolsek, Senin 17 Januari 2022.
Perbuatan kakak ipar korban, terungkap setelah keluarga korban merasa curiga dengan perubahan perilaku korban dan korban mengakui telah dicabuli terlapor.
“Diduga korban sudah sering dicabuli namun masih kami dalami pemeriksaannya,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek.
“Kami mengimbau agar orangtua dan masyarakat sekitar selalu peduli dengan lingkungan anak-anak, berikan perhatian dalam bergaul mereka, dengan menjaga lingkungan berarti kita ikut mencegah perbuatan kejahatan terhadap anak,” tutupnya.