KLIKPOSITIF – Pasangan calon Wali Kota dan Bupati di Sumbar menjadi yang terbanyak di Indonesia yang menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Selasa (10/12) kemarin.
Ia mengatakan, per Selasa, setidaknya ada 115 gugatan yang disampaikan ke MK. Sebanyak 86 di antaranya merupakan tingkat Kabupaten, 29 sisanya di tingkat kota.
Namun ia menyebut, dari jumlah itu, belum ada gugatan dari tingkat Pemilihan Gubernur.
“Untuk permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) juga kita rekap datanya. Nah ini potensi gugatan.”
“Tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur,” katanya.
Dari data tersebut, mantan Wali Kota Bogor itu menyebut, Sumbar menjadi salah satu daerah terbanyak yang mengajukan gugatan ke MK.
Gugatan terbanyak kemudian disusul oleh Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya di Sulawesi.
Klikpositif pun sudah menghimpun daftar gugatan hasil Pilkada Serentak dari Sumbar yang telah diajukan ke MK. Berikut Daftarnya:
Daftar Gugatan
1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen
2. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy
3. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra
4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dan Desni Seswinari
5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Daliyus K dan Heri Miheldi
6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah
7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sabar As dan Sukardi
8. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Nasrul dan Eri
9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal
10. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Hidayat
*
๐Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.