SOLSEL, KLIKPOSITIF – Ratusan tenaga honorer Solok Selatan (Solsel), Sumbar, datangi Kantor Bupati Solsel, Senin 30 Agustus 2022.
Mereka adalah para tenaga honorer yang dirumahkan pada tahun 2021 yang lalu.
Saat mendatangi Kantor Bupati, mereka menuntut hak agar data mereka masuk dalam pendataan tenaga honorer (Non ASN).
Mereka menilai, hal itu telah sesuai surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Kami merasa memiliki hak untuk di data karena kami sudah bekerja lebih dari 10 tahun bahkan ada yang 17 tahun,” kata juru bicara tenaga honorer tersebut Dewi Harianti.
Menurut Dewi, pemerintah merumahkan tenaga honorer tanpa ada surat peringatan serta tanpa melakukan kesalahan.
“Berdasarkan surat Menpan-RB, jelas kalau kami masuk kategori yang harus di data,” ucap Dewi.
Dewi mengatakan jika nama tenaga honorer ini tidak masuk dalam pendataan, maka mereka menolak ada data nama honorer yang dikirim oleh pemkab ke Menpan-RB
“Kalau kami tidak terdata maka kami meminta Pemkab Solok Selatan membuat surat pernyataan untuk tidak mengirim nama tenaga honorer ke Menpan RB,” ujarnya.
Dari data yang ada, imbuhnya, tenaga honorer yang belum terdata oleh Pemkab, baik kategori dua maupun tenaga Kontrak daerah lebih kurang 1.200 orang.
Semuanya mendapatkan gaji dengan menggunakan APBD Kabupaten Solok Selatan.
Tenaga Honorer Solok Selatan Ingin Bertemu Bupati
Dewi menyebut, yang hadir ke Kantor Bupati Solsel jumlahnya sekitar 200 orang.
“Kami ingin bertemu dengan Bupati atau Wakil Bupati namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, di tingkat pimpinan hanya Sekda yang berada di kantor,” katanya.
Dia menambahkan, setelah meminta untuk audiensi, Sekda hanya bersedia menerima tiga orang perwakilan untuk berdiskusi.
Namun tenaga honorer menolak, karena semua yang datang ingin mendengar penjelasan langsung.
“Sekda hanya mendapatkan izin oleh pimpinannya menemui perwakilan saja,” kata Dewi.
“Namun kami ingin bisa mendengarkan sikap Pemkab secara bersama-sama, baik di aula maupun di halaman Kantor Bupati,” sambungnya.
Karena pertemuan hari ini gagal, imbuhnya, pihaknya akan mendiskusikan tindakan selanjutnya.
“Yang pasti belum akan berhenti sampai Bupati menanggapi masalah ini, mengingat waktu tersisa hanya satu bulan kedepan,” ucap Dewi.