PADANG, KLIKPOSITIF – Walaupun masih pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membolehkan salat tarawih berjamaah pada Ramadan 1442 Hijriah ini.
Gurbernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, meski boleh tepat menerapkan protokol kesehatan. Jamaah harus tertib protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus berbahaya itu.
“Harus menerapkan protokol kesehatan, Covid-19 belum berakhir dan kami berkomitmen memutus rantai penyebaran,” ungkapnya, Selasa, 6 April 2021.
Mahyeldi menegaskan, bagi yang memiliki gelaja Covid-19, seperti batuk, hilang penciuman, suhu tubuh tinggi atau demam sebaiknya salat di rumah saja.
“Jangan berjamaah, siapa tahu positif dan bisa menular ke jamaah lain, ini akan sulit dan banyak yang akan tertular. Sebaiknya di rumah saja,” katanya.
Dia juga menyampaikan, tahun 2021 akan dilangsungkan kembali safari Ramadan yang pada tahun sebelumnya sempat terhenti kerena Covid-19.
“Safari Ramadan tahun ini lanjut dan tentu kami batasi,” tukasnya. (*)