PESSEL, KLIKPOSITIF– Tahun ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menganggarkan Rp 550 juta untuk 110 unit jamban masyarakat dengan tangki septik standar pemerintah dalam pengelolaan air limbah keluarga.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Perkimtan Pessel, Fiona Mirzal mengungkapkan, program pengadaan jamban dengan septik tank ideal tersebut merupakan merupakan program lanjutan dari Kementerian PUPR dalam pengelolaan air limbah di tingkat keluarga.
Program tersebut, dilakukan dalam berbentuk hibah yang ditanggulangi lebih awal menggunakan APBD, dan kemudian diganti sebesar 60 persen melalui APBN yang sedikitnya untuk satu unit jamban mencapai biaya sebesar Rp5 juta.
“Dan tahun 2021 ini kita menganggarkan sebanyak 110 unit dengan anggaran sebesar menjadi Rp550 juta, karena untuk satu unit dianggarkan sebesar Rp5 juta,” ungkap Fiona Mirzal saat diwawancara KLIKPOSITIF.
Sedangkan untuk tahun 2020, Perkimtan sudah mengerjakan sebanyak 525 unit dan 2019 sebanyak 250 unit. Sementara untuk 2021 karena keterbatasan anggaran Covid-19, Pemkab hanya sanggup pengadaan untuk 110 unit saja.
“Rencana tahun ini juga kita anggarkan 5.25 unit. Tapi karena refocusing, jadi anggaran yang tersedia 110 unit,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pengusulan program diusulkan melalui masing-masing nagari berdasarkan kebutuhan secara bertahap, diantaranya sebanyak 50 unit tersebar di Kecamatan Batang Kapas.
Lalu, 60 unit lainnya tersebar masing- masing sebanyak 30 unit di IV Jurai dan Koto XI Tarusan. “Ada empat nagari yang mendapatkannya. Masing-masingnya tersebar di Batang Kapas, IV Jurai dan Koto XI Tarusan,” tutupnya.