Tahun 2024, Pemko Solok Akan Bedah 157 Unit RTLH

Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah kepada salah seorang penerima manfaat.(Prokomp)

Kota Solok, Klikpositif – Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Kota Solok. Sejak tahun 2017, jumlah RTLH yang telah diintervensi melalui bedah atau bangun baru RTLH mencapai 1.195 unit.

Menurut Wawako Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, program bedah rumah di Kota Solok tidak hanya berasal dari APBD Kota Solok, namun juga bersumber dari dana ABPN atau DAK, dan APBD Provinsi Sumatra Barat.

“Alhamdulillah, untuk Tahun 2024, melalui dana APBD Kota Solok akan dilaksanakan bedah rumah sebanyak 157 unit. Dengan program bedah rumah ini membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan sehat,” kata Dhani saat Sosialisasi Pembentukan Kelompok Program Bantuan RTLH 2024 di Aula SMK N 1 Kota Solok, Selasa (30/7/2024).

Turut Hadir dalam kesempatan tersebut,Kepala Dinas Perkim beserta jajaran, Ketua Baznas Kota Solok, Camat beserta Lurah se-Kota Solok. Kemudian, seluruh keluarga penerima manfaat bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Menurut Wawako Solok, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemko Solok juga telah mnerbitkan SK Walikota tentang Penetapan Data Pensasaran Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Daerah Tahun 2024 dan 2025.

Dalam menjalankan program bedah rumah tahun 2024, Pemerintah Kota Solok melakukan kolaborasi dengan Baznas Kota Solok. Kerjasama itu melalui penyediaan tambahan upah terhadap KK miskin ekstrem (untuk memenuhi syarat swadaya RTLH-MBR) dan berbagi calon pemohon RTLH (bagi yang tidak memiliki syarat lengkap akan dibantu Baznas).

Wawako berharap, dengan adanya sosialisasi itu, semua pihak bisa memahami tujuan dan mekanisme program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara rinci. Peserta harus memahami dengan jelas apa yang akan dilakukan dalam program ini, serta hak dan kewajiban yang akan diemban.

“Kita juga akan melakukan pembentukan kelompok yang akan bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan program ini, seperti pelaporan kebutuhan, koordinasi pelaksanaan perbaikan, dan evaluasi hasil kerja. Pembentukan kelompok ini bertujuan untuk membagi tanggung jawab secara adil dan memastikan semua aspek program dapat dikelola dengan baik,” tutupnya.

Exit mobile version