Tahun 2022 Realisasi PBB Naik Capai 90 Persen Lebih, Ini yang Dilakukan Pessel

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

PESSEL, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) catat hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) di daerah itu meningkat dibandingkan tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pessel, Hellen Hasmeita Sari.

Ia menyampaikan, peningkatan hasil PBB di daerah itu, seiring dengan adanya sanksi bagi PNS yang enggan bayar PBB. 

“Ya, naik mencapai 90 persen lebih. Tahun 2021 hanya Rp1,2 miliar, per November 2022 ini sudah mencapai Rp2,2 miliar” ungkap Hellen pada KLIKPOSITIF, Rabu 28 Desember 2022.

Sebelumnya, dalam penerapan wajib PBB bagi PNS, Pemkab Pessel menerbitkan surat edaran terkait sanksi bagi PNS tidak membayar PBB. 

Sanksi saat itu berupa penundaan penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang enggan menunaikan pembayaran PBB. 

“Surat edaran awal tahun, cuma eksekusi Oktober. Alhamdulilah hasil cukup baik,” jelasnya. 

Meski penerapan sanksi tersebut menunjukan hasil baik, namun pihaknya tetap bakal mengevaluasi kebijakan tersebut. 

Menurut Hellen, kebijakan tersebut bakal dievaluasi sesuai kebutuhan dan kondisi tahun 2023.

Ia mengatakan, PBB merupakan kewajiban bagi PNS, dan PNS harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. 

“Ketika PNS tidak peduli dengan pajak. Bagaimana kita menghimbau masyarakat. 

Jadi kita mengimbau seluruh PNS yang wajib PBB untuk bisa menaatinya. 

Karena pajak bumi dan bangunan tidak besar, rata-rata kita Rp 8 ribu. Masa itu berat juga,” tutupnya. (Kiki Julnasri)

Exit mobile version