Tahun 2021, Kota Solok Dapat Kuota 127 Formasi CPNS dan CPPPK

Pemerintah Kota Solok, Sumatra Barat membuka 127 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2021.

Kepala BKP SDM Kota Solok, Hendaukhtri

Kepala BKP SDM Kota Solok, Hendaukhtri (Ist)

Solok Kota, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok, Sumatra Barat bakal membuka 127 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Solok, Hendaukhtri mengatakan, 127 formasi untuk tiga bidang, yakni kesehatan, teknis dan PPPK.

β€œTahun ini kita mengusulkan sebanyak 221 formasi ke KemenPAN-RB, namun yang disetujui hanya 127 formasi untuk bidang kesehatan, bidang teknis, dan PPPK,” katanya saat dihubungi Sabtu (22/5/2021).

Diterangkannya, untuk bidang kesehatan tersedia sebanyak 18 formasi, untuk bidang teknis sebanyak 27 formasi dan PPPK sebanyak 82 formasi, sehingga totalnya 127.

Kendati demikian, paparnya, pihaknya akan kembali mengajukan penambahan formasi ke Kementrian PAN RB, karena jumlah yang disetujui sangat jauh dari jumlah formasi yang diajukan.

β€œIni sangat jauh dari jumlah yang kita usulkan dan tentunya kita butuhkan, jadi rencananya Senin (24/5) besok, kita usulkan lagi penambahan formasi ke Kemenpan RB, mudah-mudahan ditambah,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak BKP SDM kota Solok mengusulkan 18 formasi untuk tenaga kesehatan, 113 untuk tenaga teknis, dan 90 untuk PPPK. Namun pihak kementrian hanya menyetujui 127 formasi.

Pengajuan jumlah tersebut, sudah disesuaikan dengan kebutuhan daerah, terlebih lagi untuk menutupi jumlah pegawai yang akan pensiun di lingkungan pemerintah kota Solok.

Terkait rincian seleksi CPNS dan CPPPK kota Solok tahun 2021, pihaknya akan menyampaikan pada saat dibukanya pendaftaran yang rencananya akan dimulai pada 31 Mei – 21Juni 2021.

Exit mobile version