PARIAMAN, KLIKPOSITIF– KPU Pariaman mengungkapkan, KPU pusat telah menetapkan tahapan awal pemilu pada Selasa tanggal 14 Juni 2022.
“Saat itu juga KPU menyusun perencanaan, program, dan anggaran pemilu,” ungkap Aisyah, Ketua KPU Pariaman, Selasa 21 Juni 2022.
Tak hanya itu saja, bersamaan itu KPU juga melakukan penyusunan peraturan KPU.
Terkait tahapan Pemilu, untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan berlangsung pada 14 Oktober 2022.
“Lalu lanjut dengan agenda pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Tahapan ini mulai 29 Juli hingga 13 Desember 2022,” jelas Aisyah.
Aisyah juga mengatakan pada 14 Desember 2022 masuk pada tahapan penetapan peserta pemilu.
“Sebelumnya, pada 14 Oktober 2022 masuk tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilih hingga 9 Februari 2023,” kata Aisyah.
Aisyah juga mengungkapkan, untuk pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan mulai pada Desember 2022.
“Untuk pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023,” kata dia.
Untuk pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan buka pada 24 April.
Sementara untuk pencalonan presiden dan wakil presiden akan berlangsung pada 19 Oktober 2023.
“Setelah itu masuk pada tahapan kampanye pemilu pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” ujar Aisyah.
Masa tenang berlangsung selama empat hari. Hari kelimanya sudah mulai pemungutan suara.
Pemungutan suara itu akan berlangsung selama satu hari dan rekapitulasi hasil penghitungan suara juga satu hari.
Dari semua tahapan tersebut, kata Aisyah lagi, masa kampanye pemilu tahun ini berbeda dengan pemilu sebelumnya.
“Sebelumnya lama waktu kampanye itu 100 hari lebih, namun pada pemilu sekarang cuma 75 hari,” sebut Aisyah.
Menurutnya waktu 75 hari itu cukup singkat sehingga mempengaruhi proses pengadaan logistik.
Selain itu, kata Aisyah lagi, waktu yang singkat tersebut memungkinkan terjadinya sangketa pencalonan.
“Maka dari itu, KPU sedang meminta payung hukum kepada presiden terkait pengadaan logistik yang diselenggarakan dalam waktu yang singkat itu,” katanya.
Wali Kota Dukung KPU Pariaman
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mendukung upaya KPU Pariaman sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami mendukung penuh upaya KPU Pariaman demi terwujudnya demorasi,” kata Genius Umar.
Lebih lanjut dikatakannya, di Kota Pariaman ada tiga dapil. Dapil pertama ada tujuh kursi, dapil ke dua sebanyak lima kursi dan dapil ke tiga ada delapan kursi.
“Semoga tahapan itu berjalan seperti yang kita harapakan bersama. Pemilu bersih, aman dan bermartabat,” kata dia.