Siti Nurhaliza Didenda Rp34,6 Juta Karena Melanggar Prokes COVID-19, Begini Ceritanya
Penyanyi Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohammad Jiwa didenda pemerintah Malaysia karena diduga melanggar prokes Covid-19
Penyanyi Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohammad Jiwa didenda pemerintah Malaysia karena diduga melanggar prokes Covid-19
Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]
ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.