KLIKPOSITIF – Ini warning bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) khususnya di wilayah Kabupaten Dharmasraya, karena Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan akan memberikan sanksi yang tegas bagi ASN yang terlibat dalam aktifitas judi online (Judol) tersebut
“Dalam tiga tahun terakhir sepertinya Judol sudah menjadi penyakit masyarakat (Pekat) di tengah-tengah masyarakat.Untuk itu seluruh stakeholder harus bahu membahu memberantas hal tersebut.Harus di lakukan secara masif.
Tidak bisa menjadi tanggungjawab aparat Polri atau TNI saja, ataupun Pemerintah saja,namun semua lini harus bergerak memberantas judol , ini di karenakan sangat banyak dampak negatif yang di timbulkan akibat judol.Artinya penanganan Judol harus jadi perhatian bersama,” tegas Sutan Riska.
Menurut Sutan Riska, pada Rakonas Pemerintah Pusat dan Pemerintah yang di laksanakan di Sentul pada Kamis ( 7/11) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan adanya potensi kebocoran negara akibat Judol sebesar Rp 981 triliun atau USD 65 miliar.
Melihat fenomena itu, kata Sutan Riska, Panglima TNI mengatakan perlu ada tindak lanjut bersama untuk menyelamatkan Indonesia. TNI perlu sinergi dengan institusi lain dalam memberantas kejahatan Judol dan kejahatan yang lain.TNI tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas berbagai kejahatan tersebut, namun perlu adanya dukungan, kerja sama dan sinergi dengan instansi lain yang dalam hal ini adalah Polri, Kejaksaan Agung, BIN, BNN, Bakamla, Bea Cukai, Imigrasi, dan PPATK,” jelas Riska.
Di tanya apa ada rencana untuk melakukan Sidak terhadap HP ASN terkait Judol itu, di jawab Bupati yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tersebut, bisa jadi hal itu dilaksanakan, namun tentu saja Pemkab Dharmasraya tidak bisa berjalan sendiri.”Kita akan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polres,” ulasnya.
Prihatin
Hal senada diungkapkan anggota DPRD kabupaten Dharmasraya Sugiono, walau secara pribadi dirinya tidak paham dengan aplikasi Judol tersebut, namun dalam praktek sehari-hari, aktifitas Judol tersebut sudah meresahkan.
“Merambah semua usia, bahkan mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa.Kita sangat mendukung langkah TNI,Polri, Pemerintahan dan lain sebagai dalam memberantas aktivitas penyakit masyarakat tersebut,” tegasnya.