Surveyor Kemenkes RI Lakukan Penilaian Re-Akreditasi Labkesda Kota Solok

Tim surveyor Kemenkes RI bersama jajaran Dinkes dan Labkesda Kota Solok.(Ist)

Hayati Motor Padang

Kota Solok, Klikpositif – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok mendapat kunjungan langsung dari tim surveyor Kementrian Kesehatan, Selasa (23/7/2024). Kedatangan tim dalam rangka observasi untuk proses re-akreditasi Labkesda Kota Solok.

Dalam proses re-akreditasi, tim akan melakukan wawancara dengan petugas atau staf Labkesda terkait standar mutu pelayanan. Selain itu, tim juga akan melakukan observasi langsung terhadap fasilitas standar pelayanan yang ada di Labkesda Kota Solok.

Kadiskes melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Emil Reza Razali mengatakan, sesuai amanat Pasal 16 Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2023 tentang Laboratorium Kesehatan, Laboratorium Kesehatan wajib mengikuti akreditasi laboratorium yang diselenggarakan oleh Instansi yang diakui secara nasional atau internasional.

“UPTD Labkesda Kota Solok telah siap untuk melakukan proses akreditasi sesuai dengan standar Kemenkes. re-akreditasi merupakan langkah dalam menjamin mutu dan peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

seperti diketahui, akreditasi laboratorium merupakan suatu pengakuan yang diberikan oleh badan independen yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan kepada laboratorium kesehatan yang telah memenuhi standar . Sebelumnya, Labkesda Kota Solok sudah mengajukan re-akreditasi untuk itu dilakukan penilaian langsung oleh surveyor,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, hadir dua orang surveyor dari Perhimpunan Dokter Spesialis (PDS) Patologi Klinik Cabang Padang, Dwi Djoko HR,SKM, M.Kes, MM, FISQua dan dr.Desywar, Sp.PK, Mars. Kedua surveyor ini nantinya akan melakukan telaahan dokumen dan pemaparan materi.

Sementara itu, surveyor akreditasi, Dwi Djoko menjelaskan, akreditasi akan mendorong laboratorium kesehatan untuk memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga mutu pelayanannya dapat dipertanggung jawabkan dan memberikan jaminan serta kepuasan kepada masyarakat/pengguna jasa laboratorium.

“Akreditasi menjadi jaminan bahwa pelayanan laboratorium yang diberikan sudah sesuai dengan standar penilaian laboratorium yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan,” jelasnya.

Exit mobile version