PESSEL, KLIKPOSITIF– Manajer PLN Unit Layanan (ULP) Painan Harmenjoni menyayangkan beredarnya surat tagihan listrik rumah pribadi Bupati Pessel Hendrajoni di media sosial.
Menurut Harmenjoni, surat tagihan tersebut seharusnya sampai ke rumah pelanggan dan tidak beredar di FB.
“Ini ada orang yang tidak bertanggung jawab memasukan ke FB ini,” katanya saat dikonfirmasi KLIKPOSITIF via whatshap, Jumat 5 Februari 2021.
Diketahui, surat tagihan dan pemberitahuan pemutusan listrik rumah pribadi Hendrajoni ini diketahui setelah beredar dalam media sosial grup FB. Surat tersebut ditujukan pada Hendrajoni SH dengan alamat di Rawang Painan, IV Jurai.
Dalam surat pemberitahuan itu, tunggakan listrik rumah pribadi Hendrajoni SH tercatat sebesar Rp 4.392.349 dari Januari dan Februari 2021 dan ditandatangani pejabat ULP Painan.
Kata Harmenjoni, saat ini surat pemberitahuan itu sudah dicabut. Pasalnya, yang bersangkutan sudah melunasi seluruh tunggakan.
“Dan tagihan tersebut sudah lunas kemarin tanggal 4 Februari 2021 sekitar jam 14:00,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, adanya ketelatan bupati dalam membayar rekening listrik untuk saat ini, diduga karena lupa. Sebab, selama ini bersangkutan tercatat selalu bayar tertib setiap bulan.
“Ini rumah beliau biasanya dibayar setiap bulan, mungkin (kali) ini lupa,” tutupnya.
Dijelaskan Harmenjoni, surat pemberitahuan pemutusan dikeluarkan 2 Februari 2021 lalu.
Hingga berita ini, diturunkan KLIKPOSITIF belum mendapat konfirmasi langsung dari Hendrajoni. Sesuai konfirmasi dari PLN ULP Painan, tunggakan tersebut sudah dilunasi sejak 4 Februari 2021, lalu.