KLIKPOSITIF — PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk subsidi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sesuai alokasi. Hingga per 20 Februari, total stok tercatat 11.718 ton. Hal ini diungkapkan SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana.
“Dari 11.718 ton ini terdiri dari Urea sebanyak 7.027 ton, NPK sebanyak 1.796 ton, SP-36 sebanyak 1.451 ton, ZA sebanyak 688 ton, dan Organik sebanyak 755 ton,” demikian kata Wijaya.
Total stok yang mencapai 11.718 ton, menurut Wijaya setara dengan 174 persen dari stok minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan begitu, stok pupuk subsidi yang berada di Provinsi Sumatera Barat cukup untuk empat minggu ke depan.
Wijaya mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Sumatera Barat ini telah disiapkan untuk seluruh jaringan distribusi yang ada di sana, seperti gudang penyangga di tingkat kabupaten, gudang distributor, hingga kios atau pengecer.
Penyaluran pupuk bersubsidi ini, dikatakan Wijaya bisa didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.
Dengan kata lain, Pupuk Indonesia berpedoman pada regulasi pemerintah daerah setempat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah.
“Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Dalam hal ini, untuk provinsi Sumatera Barat kami akan mengacu pada regulasi dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Wijaya.
Adapun untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengungkapkan bahwa petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.
Pupuk bersubsidi diproduksi oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Kelima anak usaha Pupuk Indonesia ini juga bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan. Khusus Sumatera Barat, pupuk subsidi didistribusikan oleh PIM dan Petrokimia Gresik.
Adapun mengenai realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Barat, Wijaya mengatakan bahwa totalnya sudah mencapai 26.291 ton per 19 Februari 2022, dengan rincian Urea sebanyak 13.170 ton, SP-36 sebanyak 2.254 ton, ZA sebanyak 1.360 ton, NPK sebanyak 8.763 ton, dan Organik sebanyak 744 ton. (*)