KLIKPOSITIF – Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengatakan, kinerja subsektor Mineral dan Batubara (Minerba) ditengah kondisi pandemi yang mulai terkendali, menunjukkan peningkatan dengan kebijakan dan capaian strategis.
“Kebijakan dan capaian strategis itu antara lain dengan dikeluarkan kebijakan pengutamaan pemanfaatan batubara untuk menjaga ketahanan energi domestik, khususnya pembangkit listrik. Serta kebijakan pemanfaatan mineral diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, utamanya nikel sebagai salah satu material pendukung baterai kendaraan listrik,” imbuh Irwandy, yang membacakan sambutan Menteri ESDM pada Pembukaan Minerba Virtual Fest 2021, Selasa (21/12).
Irwandy juga mengatakan, bahwa komoditas mineral, baik logam maupun non logam memiliki potensi yang sangat besar untuk digunakan sebagai sumber energi.
“Sebagai contoh mineral radioaktif (uranium dan thorium) yang dapat digunakan sebagai penghasil energi bersih (energi nuklir), beberapa mineral lainnya yang dapat menjadi komponen penting dalam penyimpanan energi berupa baterai, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Komoditas pertambangan lainnya, yaitu batubara juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong kedaulatan dan kemandirian energi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
“Dengan dimanfaatkannya batubara, membuka peluang untuk pembangunan wilayah dan membuka lapangan pekerjaan. Dengan adanya program hilirisasi batubara seperti gasifikasi, maka diharapkan mendapat manfaat lebih atau nilai tambah dari batubara kalori rendah yang banyak dimiliki oleh Indonesia sehingga dapat mendukung kedaulatan dan kemandirian energi,” ujar Irwandy.
Sementara Irwandy, Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin dalam kesempatan tersebut, kembali menegaskan bahwa kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah kegiatan yang ilegal, dapat merusak lingkungan, dan merugikan negara, maka dari itu harus didorong kegiatan formalisasi kegiatan pertambangan masyarakat.