Soal Tambak Udang yang Diduga Merusak Lingkungan, Ini Komentar Walhi Sumbar

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sumatera Barat meminta Pemkab Pesisir Selatan tidak mengabaikan kepentingan lingkungan, demi investasi tambak udang

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sumatera Barat meminta Pemkab Pesisir Selatan tidak mengabaikan kepentingan lingkungan, demi investasi tambak udang.

Kepala Departemen dan Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam mengungkapkan, pemerintah harus memikirkan dampak mudarat dari setiap usaha. Apalagi dalam lingkungan, meski akan ada dampak besar terhadap ekonomi.

“Kalau hanya sekedar melegalkan kegiatan yang ilegal dalam mencapai PAD atau pajak yang tinggi dengan mengorbankan lingkungan, tentu tidak sportif. Tentu akan semakin hancur lingkungan,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF.

Menurutnya, setiap usaha yang akan memanfaat lingkungan sudah ada aturan nya, paling tidak harus memiliki izin dokumen lingkungan. Karena, dalam prakteknya mereka akan mengacu pada dokumen lingkungan tersebut.

Namun, kendati demikian jika tidak ditemukan hal tersebut, pemerintah harus melakukan tindakan, terlebih telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

“Tentu itu bisa dihentikan. Karena itu, sudah melanggar Undang-Undang 32 tahun 2009 karena termasuk pencemaran lingkungan hidup. Dan itu ada denda dan ada pidananya,” terangnya

Selanjutnya, jika sudah ditemukan indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Pemkab harus bertindak. Menurutnya, jangan karena pertimbangan investasi, Pemkab jadi abai terhadap kelangsungan lingkungan.

“Kalau sudah ditemukan indikasi-indikasi seperti itu. Seharusnya kegiatan-kegiatan yang ada saat ini sudah harus ditutup atau solusinya mengurus perizinan. Termasuk yang punya izin,”

Exit mobile version