Soal Harga TBS Kelapa Sawit Kebun Swadaya, Enam Anggota DPRD Pessel Usul Pembentukan Pansus

Harga TBS Kelapa Sawit Kebun Swadaya

Novermal

PESSEL, KLIKPOSITIF – Enam anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun swadaya di daerahnya.

Pasalnya, selama ini harga TBS kelapa sawit di kebun swadaya selalu jauh di bawah harga pasar, ditambah lagi ada pula pemotongan timbangan di pabrik kelapa sawit (PKS) 8 sampai 12 persen.

Wakil Ketua Fraksi PAN Novermal, S.H., M.H., mengatakan, enam anggota DPRD Pessel yang mengusulkan pembentukan Pansus tersebut adalah, dirinya, Awarisman (Demokrat), Aljufri (Nasdem), Ronaldi (PDI Perjuangan), Rahman (PKB), dan Yusman (PKS).

“Insya Allah, pembentukan Pansus ini akan didukung oleh semua anggota DPRD. Karena, ini menyangkut nasib puluhan ribu keluarga yang bergantung hidup pada kebun kelapa sawit swadaya,” kata Novermal, Selasa (1/10/2022).

Pihaknya, lanjut Novermal, sudah memasukan surat usulan pembentukan Pansus ke Sekretariat DPRD pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 guna menyikapi rekomendasi RDP (rapat dengar pendapat) lintas komisi dengan lintas sektoral beberapa waktu lalu.

Menurut Novermal, usulan pembentukan Pansus tersebut adalah langkah yang tepat, karena nantinya akan menghasilkan keputusan DPRD berupa rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Bupati.

“Semangatnya adalah, bagaimana ke depan TBS kebun swadaya di Pessel bisa pula dihargai secara proporsional, yaitu sesuai dengan rendemen atau kandungan CPO-nya, dan tidak ada lagi potongan timbangan di PKS,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan persoalan harga TBS kebun swadaya tersebut, kata Novermal melanjutkan, Gubernur Sumbar sudah mengeluarkan Pergub Nomor 28 Tahun 2020. Pasal 12 ayat (9) Pergub ini mengamanatkan supaya bupati membentuk tim penetapan harga TBS kebun swadaya dengan dasar perhitungan dan kesepakatan pekebun swadaya dengan pengusaha pabrik kelapa sawit.

“Karena Pergub belum juga dilaksanakan, makanya kita dorong dengan pembentukan Pansus,” tegas Novermal. “Nanti, rekomendasi Pansus jadi keputusan DPRD, dan itu wajib dilaksanakan oleh bupati,” imbuhnya.

“Kalau tidak dilaksanakan, DPRD punya hak interpelasi untuk mempertanyakannya. Tapi, saya yakin Bupati pasti akan membela hak masyarakatnya, dan pasti juga tidak akan merugikan pengusaha yang berinvestasi di daerahnya,” ujar Novermal.

Disamping persoalan harga TBS kebun swadaya, lanjut Novermal, pihaknya juga akan mendorong Bupati supaya segera menambah PKS di daerahnya. Di Pessel ada 76,2 ribu hektar kebun kelapa sawit, dan 41,3 ribu hektar adalah kebun rakyat atau kebun swadaya.

Sementara, PKS baru ada 5 unit dan 2 unit milik Incasi Raya Grup tidak lagi membeli TBS kebun swadaya. “Untuk itu, bupati harus tegas mencabut izin PKS yang sudah diberikan, tapi tidak segera menyelesaikan pembangunan pabriknya, dan memberi izin baru kepada investor yang betul-betul serius ingin membangun PKS dan mau bermitra dengan pekebun swadaya,” pungkasnya. (*/Rel)

Exit mobile version