Soal Bantuan Berobat di Pessel, Direktur RSUD Painan Ungkap Hal Ini

Direktur RSUD M. Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dr. Harefa menilai, bantuan berobat bagi pasien bermasalah kurang cocok dalam mengakomodir kebutuhan kesehatan gratis

PESSEL, KLIKPOSITIF– Direktur RSUD M. Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dr. Harefa menilai, bantuan berobat bagi pasien bermasalah kurang cocok dalam mengakomodir kebutuhan kesehatan gratis.

Menurut Harefa, bantuan berobat seperti itu, dikhawatirkan bakal menjadi bumerang bagi keuangan daerah karena subsidi dana pasien bermasalah dipastikan makin besar. Sebab, setiap tahun tren biaya berobat naik, ditambah lagi fluktuasi jumlah pasien yang mengalami tidak bisa dipastikan.

“Harusnya memang bayar iuran BPJS mereka yang dicover, bukan dana pasien bermasalah,” ungkap dr. Harefa saat diwawancara.

Berdasarkan data RSUD M. Zein Painan, jumlah alokasi pasien bermasalah yang ditanggung melalui APBD Pessel 2022 naik menjadi sebesar Rp 5,1 miliar, dari tahun lalu yang hanya Rp 2,5 miliar.

Meski naik, kata dr. Harefa, nilai Rp5,1 untuk satu tahun, dengan rasio rata-rata ongkos berobat untuk pelayanan kelas III di RSUD M. Zein saat ini berkisar antara Rp3 juta-Rp4 juta per pasien dan ada yang lebih.

“Sebagai contoh Desember 2021-Januari 2022 ini saja bisa mencapai Rp1,2 miliar. Kalau Rp5,1 juta bisa saja hanya sampai enam bulan pertama saja. Jadi, tidak efektif,” tuturnya.

Menurutnya skema pembiayaan program kesehatan gratis adalah pada iuran jaminan kesehatan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, bukan ongkos berobat apalagi trendnya yang cenderung naik.

Di lain sisi tingkat kepatuhan masyarakat membayar iuran jaminan kesehatan menjadi rendah. “Nah, ini tentu menjadi dilema bagi tercapainya target program kesehatan gratis yang telah dibuat,”

Lanjutnya, untuk melakukan itu, pemerintah kabupaten mesti memetakan berapa kebutuhan biaya iuran jaminan kesehatan masyarakat di Pessel, tentunya di luar pensiunan, ASN, TNI, Polri yang masuk dalam JKN, pegawai BUMN dan BUMD.

Secara terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Pesisir Selatan, Hadi Susilo membenarkan dana pasien bermasalah sebagai skema pembiayaan program kesehatan gratis.

Pemerintah kabupaten bakal menghitung jumlah kebutuhan biaya berobat pasien di RSUD M. Zein yang tidak mampu membayar, sehingga dapat diketahui kebutuhan dana setiap tahunnya.

“Sampai sekarang belum ada besaran kebutuhan dananya per tahun. Kami kini sedang menghitungnya,” terangnya.

Exit mobile version