Simpan Sabu, Dua Pria Diciduk Polisi di Kota Solok

dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan satu paket sedang sabu,

Dua pengedar sabu di Kota Solok saat diinterogasi penyidik.

Dua pengedar sabu di Kota Solok saat diinterogasi penyidik. (KLIKPOSITIF/Syafriadi)

SOLOK KOTA, KLIKPOSITIF — Jajaran Satuan Narkoba Polres Solok Kota berhasil menangkap dua pemuda yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku diciduk petugas tanpa perlawanan pada Jumat 9 Juni 2017 sekira pukul 21.00 wib di depan kantor PLN Kota Solok.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yakni, Kunang (29) yang mengaku sebagai warga Kelurahan Sinapa, Kecamatan Lubuk Sikarah yang diduga sebagai pengedar dan rekannya Gio (23) yang merupakan warga Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Informasi yang berhasil dihimpun KLIKPOSITIF, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan satu paket sedang sabu, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, dua handphone merek nokia dan baju kemeja.

“Paket sabu tersebut disimpan pelaku dalam bungkus rokok yang ada dalam saku baju pelaku Kunang,” ungkap Kapolres Solok Kota, AKBP Doni Setiawan melalui Wakapolres, Kompol Sumintak, Sabtu 10 Juni 2017.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Dodi Apendi bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Bermodalkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan mengendus jejak pelaku.

Tak berapa lama, petugas mendapati kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor melewati Jalan Hamka, petugas langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku berhasil dicegat di depan PLN Kota Solok di kawasan Kelurahan IX Korong.

Petugas juga turut mengamankan sepeda motor Vario dengan nopol BA 6284 HT yang digunakan pelaku. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Solok Kota untuk menjalani proses selanjutnya.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan pelaku,” terang Sumintak.

Dari pengakuan pelaku Kunang, dia mendapatkan barang tersebut dari salah seorang rekannya di Kabupaten Solok. Selain diduga sebagai pengedar, pelaku juga diduga menggunakan shabu untuk konsumsi pribadi.

“Biasa dipakai untuk pribadi, untuk menambah semangat kerja,” ungkap kunang yang mengaku bekerja di salah satu BUMN di Solok.

[Syafriadi]

 

 
 

 

Exit mobile version