PESSEL, KLIKPOSITIF- Satuan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar kembali membekuk, salah seorang terduga penyalahgunaan narkoba, di daerah itu.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar mengungkapkan, penangkapan kali ini, berlangsung di kawasan Painan Selatan, Kecamatan Jurai, Senin 3 Februari 2025, malam.
“Tersangka inisial MJP umur 24 warga Bukit Putus, Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, pekerjaan buruh harian lepas,” ungkapnya melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Ipda. Doni Santoso.
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal ketika tim Satres Narkoba Polres Pessel mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di Painan Selatan.
Mendapat informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan, dan benar menemukan tersangka.
“Itu setelah kami melihat gerak gerik laki-laki menggunakan sepeda motor yang mencurigai dekat pelabuhan panasahan kemudian kami langsung mengamankan saat ia mengendarai sepeda motornya,” terangnya.
Lanjutnya, setelah diamankan, tim Satnarkoba Polres Pessel langsung memanggil para saksi, dan tersangka dilakukan penggeledahan.
“Hasil dari penggeledahan ditemukan lima paket sedang sabu dalam kotak rokok surya, di dalam plastik klip bening,” jelasnya.
Saat melihat barang bukti tersebut, tim dengan disaksikan warga langsung mengamankan tersangka dan membawa ke Polres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka mengakui barang tersebut benar miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ujarnya.