PADANG, KLIKPOSITIF – Ibadah kurban yang diikuti umat Islam setiap tahunnya, menjadi kajian menarik oleh Testru Hendra MAg. Pria asal Canduang, Agam, Sumbar ini begitu bersemangat saat disertasinya diuji dalam sidang terbuka Doktor Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Selasa (31/8/2021).
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN IB Padang ini mengambil judul “Strategi Pengembangan Kurban Produktif untuk Pemberdayaan Masyarakat.” Testru Hendra mempertahankan disertasinya secara virtual melalui zoom meeting di depan ketua sidang yang juga Rektor UIN IB Padang Prof Dr Martin Kustati MPd dan promotor Prof Dr H Asasriwarni MA MH dan Nurus Shalin MSiPhD serta para penguji Prof Dr H Alaidin Koto MA, Prof Dr H Firdaus Mag dan Dr H Muchlis Bahar Lc MA.
Dr Testru menyebut, tujuan studinya adalah untuk memformulasikan strategi pengembangan ibadah kurban. Studi diarahkan pada pengggalian nilai-nilai instrinsik dan ekstrinsik yang terdapat dalam ibadah kurban. Kedua, pola dan praktek ibadah kurban dan ketiga strategi pengembangan ibadah kurban menjadi produktif.
“Studi kualitatif ini dilaksanakan di Sumbar dengan lokasi penelitian Nagari Batu Hampar Kabupaten Limapuluh Kota, Nagari Lasi Kabupaten Agam, Nagari Sungai Sariak Kabupaten Padangpariaman, Nagari Tanah Bakali Kabupaten Pesisir Selatan dan Kelurahan Lolong Belanti Kota Padang,” kata Testru usai mempertahankan disertasinya di Kampus Pascasarjana UIN Imam Bonjol di Jalan Sudirman, Padang.
Katanya, kesimpulan studinya adalah pertama, ibadah kurban yang memiliki dimensi kesejarahan mempunyai nilai-nilai transedental, moralitas dan sosial, memiliki prinsip kesucian, kejujuran, keikhlasan, kepatuhan, dan kepedulian, mempunyai asas kemanfaatan, kerelawanan, partisipatif dan kebersamaan.
Kedua, praktek ibadah kurban memiliki ciri dan gaya yang khas pada masing-masing daerah sesuai dengan kultur masyarakat setempat. Sedangkan pola ibadah kurban dapat diidentifikasi pada empat tipologi, praktik kurban berbasis agama, berbasis adat, berbasis adat dan agama, dan berbasis kemajumukan/plural.
“Ketiga, strategi pengembangan kurban produktif dilakukan dengan proses institusionalisasi melalui beberapa tahapan. Antara lain menelaah ulang praktik ibadah kurban, pemetaan arah pengembangan pengelolaan, menyusun tata kelola ibadah kurban berdasarkan identifikasi problem dan capacity building pengelola kurban,” ungkap jebolan Jurusan Muamalah, IAIN IB Padang ini.
Kemudian, lanjutnya, meningkatkan solidaritas, kolektifitas dan keharmonisan aktor yang terlibat, mendesain master plan pengembangan kurban produktif untuk pemberdayaan masyarakat, menyusun regulasi dan kelembagaan dengan tetap memelihara dan menumbuhdayakan nilai-nilai lokal dengan segala tradisinya.
“Ketiga temuan di atas menunjukkan bahwa transformasi ibadah kurban menjadi produktif melalui proses institusionalisasi merupakan strategi dan jalan untuk memperkuat sekaligus memberdayakan kehidupan masyarakat. Kurban produktif tidak saja dapat dijadikan sebagai media perlindungan, penjagaan dan pelestarian prinsip-prinsip syariah, melampaui itu, kurban produktif dapat dijadikan sebagai media pembangunan kemanusiaan,” katanya.
Ketiga dimensi kurban nilai, prinsip dan asas apabila dinstitusionalisasikan secara baik, maka dia dapat menopang tujuan pensyariatan hukum, yaitu 'adalah (keadilan), rahmah (kasih sayang) dan maslahah (kebajikan). “Akhirnya, sebagai implikasi dari temuan penelitian ini, maka ada tiga hal penting yang perlu direkomendasikan dalam penelitian ini,” kata Magister Jurusan Syariah IAIN IB Padang ini.
Pertama, sebutnya, perlu kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait aturan-aturan mengenai pemanfaatan kurban produktif. Kedua, perlu penguatan da penjagaan nilai-nilai lokal agar transformasi kurban dari konsumtif ke produktif tidak tercerabut dari kekuatan natural.
“Ketiga, mendorong masyarakat menginisiasi terbentuknya lembaga khusus. Lembaga yang menangani kurban produktif secara profesional berbasis pada kearigan lokal pada komunitas atau masyarakat yang melaksanakan kurban,” katanya.
Pada akhirnya, kata Testru melanjutkan, studi ini baru memetakan potensi dan pola pengelolaan kurban, serta menemukan strategi pengelolaan kurban agar kurban menjadi produktif. “Studi kami ini menyarankan, perlu dilakukannya uji coba strategi pengembangan kurban produktif pada masyarakat,” tutupnya.
Plt Direktur Pascasarjana UIN IB Padang Nurus Shalihin PhD mengatakan, selama ini ada momok atau mitos menakutkan, tamat S3 atau program Doktor UIN IB Padang lama. Bahkan paling cepat tiga tahun. Namun, Testru Hendra berhasil memecahkan mitos itu, dengan tamat dua tahun dua bulan. “Ini berkat kerja keras dan program produktif baru. Ini diharapkan memicu mahasiswa doktor lainnya,” katanya.
Rektor UIN IB Padang Prof Dr Martin Kustati M P mengucapkan selamat kepada Dr Restru yang telah resmi menyandang gelar Doktor. “Semoga ilmunya bisa dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi bagi dosen-dosen lainnya,” kata rektor.(*)