Setiap Bulannya, 3 Hingga 4 Kali Anggota DPRD Dharmasraya Lakukan Dinas Luar

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Kerap melaksanakan kegiatan bertajuk “Sharing Informasi” diakhir masa jabatannya, tokoh masyarakat Dharmasraya Zon Dt Mandaro Hitam menyayangkan kegiatan yang telah tersusun rapi tersebut.

Dikatakannya, menurut undang-undang memang tidak ada larangan bagi anggota DPRD untuk melaksanakan perjalanan dinas.

“Tapi, alangkah baiknya anggaran perjalanan dinas yang dipergunakan itu dipergunakan memang untuk kepentingan masyarakat. Sungguh sangat kita sayangkan dari dulu hingga sekarang,” tegasnya.

Dari informasi yang didapatkan, anggaran yang terserap oleh perjalanan dinas tersebut berkisar di angka Rp. 10 juta untuk satu orang anggota DPRD Dharmasraya, sementara setiap anggota DPRD Dharmasraya bisa melakukan perjalanan dinas luar daerah tiga hingga empat kali dalam satu bulannya.

Menurut Zon Dt Mandaro Hitam untuk menghemat anggaran alangkah baiknya kegiatan di luar daerah dikurangi supaya tercipta efesiensi anggaran.
“Lebih baik lagi dana kegiatan luar kota tersebut dialihkan untuk program kerakyatan. Itu baru namanya DPRD pro rakyat.” Ucapnya.

Sementara itu, Kabag Fasilitasi dan penganggaran, Sekretariat DPRD Dharmasraya, Supawi mengungkapkan kegiatan sharing informasi yang saat ini di lakukan, merupakan kegiatan yang telah di agendakan dalam rapat Bamus DPRD.
“Kunjungan ini di mulai sejak Kamis kemaren hingga Sabtu (01/06/24) besok,” tegasnya.

Saat dihubungi, ia juga menyampaikan sedang mendampingi anggota DPRD Dharmasraya kunker di Kabupaten Padang Pariaman.
“Komisi Satu di Kota Pariaman, Komisi III di Kabupaten Pariaman, Komisi II di 50 Kota.” Ungkap Supawi.(Ivan Rionaldo)

Exit mobile version